REAKSIMEDIA.COM | Timika – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Kodim 1710/Mimika menggelar kegiatan bakti sosial berupa bantuan sembako kepada kaum Dhuafa dan Mualaf di Rumah Quran, Masjid Al Haq Kp. Pomako, Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, dipimpin langsung Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A dan Ketua Persit KCK Cab. XXXV Ny. Ulfa Slamet Wijaya, Rabu (13/08/2025).
Dalam suasana penuh keakraban, Dandim 1710/Mimika menyerahkan bantuan sembako sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada kaum Dhuafa dan Mualaf Jamaah Masjid Al Haq.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1710/Mimika menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat kemerdekaan yang tidak hanya dimaknai dengan perayaan, tetapi juga melalui aksi nyata berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin HUT Kemerdekaan RI Ke-80 ini menjadi momentum untuk saling peduli dan berbagi kebahagiaan. Jangan dilihat nominalnya, ini merupakan bentuk keikhlasan kami dalam membantu saudara-saudara yang membutuhkan, semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, H. Tahir selaku Imam Masjid Al Haq menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas kepedulian Kodim 1710/Mimika. Menurutnya, kehadiran dan perhatian dari Kodim 1710/Mimika telah memberikan manfaat bagi para Dhuafa dan Mualaf Jamaah Masjid Al Haq.
Tags: Timika
-
Aksi Buruh, Kapolres Semarang Berpesan kepada Massa Aksi agar menyampakain Aspirasi dengan Tertib
-
Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Bersama Ribuan Peserta Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1445 H
-
Tim Jaksa (TIM OM JAK) Kejaksaan Negeri Tanggamus Adakan Kknsultasi Hukum Gratis Pada Pagelaran HUT – 26 Tanggamus
-
Di depan Ribuan Pengurus LDII, Ini Tausiah Kebangsaan Waketum MUI
-
Perhatian Terhadap Kesehatan Personel: Polres Bener Meriah Memastikan Stamina Tetap Terjaga Selama Ops Ketupat
-
Atasi Backlog, Kementerian PUPR Berikan Subsidi sebanyak 222.586 Unit Rumah pada TA 2022
-
Mendagri Tegaskan UMKM Diperbolehkan Beroperasi dengan Prokes Ketat dan Pengaturan Pemda
-
Panglima TNI Dan Kapolri Sidak PPKM Di Tiga Lokasi DKI Jakarta
-
Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Palsu





