REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Sat Lantas Polres Kendal melaksanakan Program Orang Tua Asuh Polisi Lalu Lintas atau Portal. Satu program yang mencakup beberapa sasaran seperti unsur sosial, di dalamnya juga ada unsur edukasi, kegiatan Portal kali ini di Panti Asuhan Sjarifudin Desa Karangsari Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal, Selasa (30/8/2022).
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SIK mengatakan, Portal merupakan program sosial yang dilaksanakan rutin setiap bulan oleh Satlantas Polres Kendal. Kegiatan yang dilakukan dalam program itu yakni Dikmas Lantas, Polisi Sahabat Anak dan pemberian bantuan sosial bagi anak yatim piatu.
“Tujuan kegiatan Portal yaitu sebagai media komunikasi dan pemberian edukasi tentang lalu lintas sejak dini. Sekaligus pemberian bantuan sosial bagi anak yatim piatu di panti asuhan serta menganggap bahwa anak yang di panti asuhan sebagai anak asuh dan program ini dilaksanakan sekali dalam sebulan di masing-masing panti asuhan,” ujar AKP Rizky Widyo Pratomo.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo juga berharap dengan kegiatan Portal bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang lalu lintas para anak yatim piatu. Karena di setiap acara, ada program edukasi pada anak-anak. Selain itu, juga ada bantuan sosial yang diberikan pada anak yatim atau piatu. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: gowa
-
Antisipasi Arus Perjalanan Paska Lebaran di Bakauheni, Menhub Wajibkan Penumpang Tes Rapid Antigen Sebelum Keberangkatan
-
Pangdam I/BB Harapkan KBT Ikut Menciptakan Kondusifitas Wilayah
-
Kasal Tinjau Bakal Lokasi Mabesal di IKN Nusantara
-
Empati dan Peduli, Kapolres Mukomuko Santuni Warga Penderita Kanker Kronis
-
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
-
Pemeriksaan Ranmor Dinas, Senpi dan Amunisi Jajaran Polres Pekalongan oleh Tim Slog Polri
-
Pangdam I/BB: Pengurus PWI Sumut harap menjadi penyejuk dan Ciptakan SDM Profesional
-
Keketuaan ASEAN Momentum Indonesia Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
-
Kapolres Mukomuko Sampaikan Selamat, Doa dan Harapan Kepada SMSI di Usia Yang ke 6 Tahun
-
Kajari Bukitinggi Buru Terus DK Pelaku Penggelapan Dana Hibah KNPI Bukittinggi



