REAKSIMEDIA.COM | Banyumas – Selasa (26/7) Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng bersama dengan Unit Reskrim Polsek Baturaden dan Unit Reskrim Polsek Sumbang melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di desa Karangtengah Baturraden.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya mengamankan RS (38) warga Kabupaten Purbalingga beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega dengan Nopol R 6073 YH yang merupakan hasil kejahatan dan juga satu unit sepeda motor Supra warna hitam Nopol R 4254 RH sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan.
“Sedangkan satu pelaku inisial AJS masih dalam pengejaran tim” terangnya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa korban Darsono (39) pada hari Senin pada tanggal 18 Juli 2022 sekitar jam 21.00 korban memarkirkan motor Yamaha Vega R 6073 YH di halaman rumah korban dalam keadaan tidak terkunci setang.
Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 wib saat korban akan memakai motor tersebut motor miliknya sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Yamaha Vega ditaksir dengan kerugian sebesar Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu).
Saat ini, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.
“Dengan adanya kejadian ini kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila memarkirkan kendaraan pastikan sudah dalam keadaan terkunci, bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan untuk menghindari hal yangvtidak diinginkan”, imbuhnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : PID Presisi Humas Polresta Banyumas
Tags: banyumas
-
Gerhana Matahari Diprediksi Terjadi 20 April 2023, Kemenag Ajak Umat Salat Kusuf
-
Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri pada Peringatan Hari Kartini
-
Polres Pekalongan Gelar Apel KRYD Gabungan Skala Besar
-
Kapolda Sulsel Lantik Bintara Polri TA 2022
-
TNI-Polri Bersinergi Sambang Warga Desa Cibadak Sampaikan Himbauan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Sukamakmur
-
Kemendagri Keluarkan Persetujuan TPP Setelah Terima Pertimbangan Kemenkeu
-
RAKORNAS Ketahanan Jelang Pemilu 2024 Gubernur : Kita Ikuti Arahan Pusat
-
TNI AL Sinergi Pemprov Sumbar Inisiasi Merendang Sedunia
-
Guru Dibekali Sistem Pembelajaran Riset, MAN 4 Aceh Besar Siap Implementasi Madrasah Riset
-
Gelar Wisuda Perdana, Poltek Purbaya Luluskan 92 Wisudawan

