REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Satlantas Polres Kendal menertibkan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di wilayah hukum Polres Kendal, Jumat pagi (25/2/2022).
Pada penertiban tersebut dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebih. Dan dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebih.
Menurut Bripka Adhi Sularno selaku Baur Tilang, kendaraan ODOL ini sering menjadi pemicu laka lantas serta kerusakan pada jalan yang berlubang.

Untuk itu pihaknya akan menindak truk-truk dan kendaraan muatan yang membandel.
“Upaya penertiban ini kami lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang muatan kayu melebihi ukuran dan kelebihan muatan,” ujar Adhy.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.
“Truk ODOL akan dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.
Menurut Adhi kegiatan tersebut akan terus dilakukan tiap hari karna banyak laporan dari masyarakat dan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya razia ini dapat menyadarkan oknum pengendara yang memaksakan muatan berlebihan,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Ambil Langkah Konkret Entaskan Kemiskinan
-
Ahli Waris Almarhum Dulmuti Minta Presiden Prabowo dan Gubernur DKI Pramono Anung Segera Bayar Tanah di Rawabuaya
-
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhans Elhaj S.H, S.I.K, M.H Memimpin Kegiatan Anev Harian
-
Kapolres Tolitoli Himbau Warga Tolitoli Tidak Lakukan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru
-
Presiden Jokowi Lantik Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, menggantikan Doni Monardo yang memasuki masa pensiun
-
Sekelompok Massa Gelar Unras di PT.BBS Cijeruk, Pihak Kepolisian Lakukan Mediasi
-
DPD LASQI NJ Kabupaten Bogor hadir menjadi utusan dalam rapat Pleno Penetapan KH Maman Imanulhaq memimpin LASQI Nusantara Jaya Jawa Barat Periode 2025 – 2030
-
Ibu Iriana dan OASE KIM Dorong Pemeriksaan Dini Kanker Serviks
-
Seorang Pria Meninggal Dunia Diduga Akibat Tertimpa Tumpukan Karung Beras di Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Kodim 0808/Blitar Gelar Doa Bersama Di Awal Bulan April Tahun 2023

