REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Satlantas Polres Kendal menertibkan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di wilayah hukum Polres Kendal, Jumat pagi (25/2/2022).
Pada penertiban tersebut dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebih. Dan dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebih.
Menurut Bripka Adhi Sularno selaku Baur Tilang, kendaraan ODOL ini sering menjadi pemicu laka lantas serta kerusakan pada jalan yang berlubang.

Untuk itu pihaknya akan menindak truk-truk dan kendaraan muatan yang membandel.
“Upaya penertiban ini kami lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang muatan kayu melebihi ukuran dan kelebihan muatan,” ujar Adhy.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.
“Truk ODOL akan dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.
Menurut Adhi kegiatan tersebut akan terus dilakukan tiap hari karna banyak laporan dari masyarakat dan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya razia ini dapat menyadarkan oknum pengendara yang memaksakan muatan berlebihan,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Walikota Jakbar: Terkait Penemuan Mayat di Kalideres Agar Masyarakat Bersabar Tidak Terjebak pada Narasi Kelaparan
-
Kapolres Banjarnegara Pimpin Apel Pagi, ini Arahan kepada Anggota
-
Pasca Putusan MK, Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Yahukimo
-
Kapolda Riau Drop Tenaga Vaksinator RS Bhayangkara dan Bantu 500 Dosis Vaksin di Bunut Pelalawan.
-
Bertemu Nelayan Pantura, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Masalah Dengan Klarifikasi, Koordinasi, dan Sinergi
-
Kapuspen TNI Buka Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI TA 2025
-
Lagi, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 4 Unit Mesin Judi
-
Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel
-
Polda Jateng Ungkap Praktek Prostitusi Papan Atas, Libatkan Artis Selebgram Ternama
-
Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat Jelang Perayaan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Ajak Warga Binaan Kerja Bakti Bersihkan Jalan


