REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Pria berinisial MJN ( ) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten terkait kasus tindak pidana menyetubuhi dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku MJN, warga asal Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Kota Serang ditangkap di kediamannya pada Sabtu 9 Oktober 2021.
“Berawal pada bulan Juli 2021, seorang korban berinisial YN (9) hendak pergi ke warung kemudian pelaku MJN memanggil korban untuk ke rumahnya, setiba di rumah pelaku MJN mengajak korban YN masuk ke dalam rumah,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar, S.IK., saat dikonfirmasi diruangannya. Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut, AKP Nandar, menjelaskan, didalam rumah, pelaku MJN menyetubuhi korban YN.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kembali pulang ke rumahnya.
AKP Nandar, mengungkapkan, setelah kejadian itu korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya.
Selanjutnya, orangtua korban melapor ke Polres Serang Kota.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Polsek Ciomas Dipimpin langsung Kapolsek Ciomas Razia Miras Jenis Ciu Berhasil Amankan 29 Botol Ciu
-
Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Harap Kemendes PDTT Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa
-
Scaloni Puji Permainan Timnas dan Suporter Indonesia
-
LaNyalla: Indonesia Punya Sistem Demokrasi Pancasila, Tapi Malah Adopsi Cara Barat yang Berbiaya Mahal
-
Sidang Derden Verzet MT Arman 114, Kejari Batam Dua Kali Mangkir: Pemilik Muatan Gugat Penyitaan dan Lelang
-
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, Ungkap ada ‘Nusyuz’, yakni istri yang dianggap durhaka kepada suami.
-
Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Kasad Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Besar Soedirman Cilacap
-
Antisipasi Timbulnya Kecelakaan, Kades Yasir: Lantai Kayu Jembatan Sawmil SP 1 Desa Manjunto Jaya Perlu Perbaikan
-
Pelaku Pembunuh Toke Sawit Merangin Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Tim Gabungan
-
Cegah Bahaya Narkoba dan Kekerasan Seksual Pada Anak, SDN 02 Air Manjuto Gelar Sosialisasi



