REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Polda menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kaur Binops Satresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Makhrus Ngubaidah, SH, mengatakan, penangkapan ke lima pelaku ini berawal dari laporan warga bahwa ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Inex dan obat-obat keras yang masuk ke dalam daftar G.
“Ke lima pelaku yakni RG, IM, SJ, SCI dan GA ditangkap di lokasi yang berbeda,” katanya saat Press Conference di Mapolres Serang Kota, Senin (26/07/2021).
Lanjutnya, dari tangan pelaku ditemukan dan disita barang bukti berupa satu bungkus klip bening berisikan empat butir kapsul Inex, dua unit telepon genggam, narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,49 gram.
“Dari pelaku SJ dan SCI kita sita 1.066 butir Hexymer, 1000 butir Tramadol, dan uang sebesar Rp. 100.000,-,” ungkapnya.
Kelima pelaku ini dikenakan pasal yang berbeda, RG dan IM dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 junto 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Untuk pelaku RG, IM, dan SJ dikenakan pasal 196 junto pasal 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Pekalongan Tingkatkan Patroli
-
Peduli Kesulitan Masyarakat, Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Laksanakan Bakti Sosial
-
Rembuk Stunting Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 Terlaksana
-
Bupati Dolly Sebut Setiap Kali Hadir di Pengajian BKMT Jadi Teringat Ibunda Tercinta
-
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia
-
A. Matjtja, S.Sos Kadis P & K Kabupaten Pinrang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
-
Sinergitas Dalam Jaga Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Kebun Milik Warga
-
Bupati Pinrang Pimpin Rakor Hadirkan seluruh kepala OPD
-
Wapres Harapkan Pemilu 2024 Tidak Timbulkan Polarisasi Sosial Tajam di Masyarakat
-
Dua Rumah Warga Desa Karangsari Pulosari Mengalami Kebakaran, Bhabinkamtibmas Cek TKP


