REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Sekolah Dasar SDN 1 Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus di duga melakukan penjualan buku LKS kepada orang tua siswa/siswi.
Diketahui selama setahun, terdapat 2 (Dua) kali Orang Tua siswa/siswi harus mengeluarkan dana Sebesar Rp. 55.000 (Lima puluh lima ribu rupiah) persiswa untuk Membeli Buku Lembaran Kerja Siswa (LKS).
Atas kejadian tersebut, di duga Kepala Sekolah SD Negeri 1 Soponyono, ikut terlibat untuk bekerjasama dengan distributor buku LKS yang dijual kepada siswa Didik di sekolah SD Negeri 1 Soponyono, Sabtu (14/01/2023).
Salah satu orang tua murid (RM) SD Negeri 1 Soponyono, mengungkapkan kepada para Awak Media, bahwa anaknya yang duduk di kelas 3A, harus mengeluarkan biaya Rp. 55.000,- (Lima puluh lima ribu rupiah), setiap di tahun ajaran baru, untuk membeli buku LKS, bahkan terkadang pembelian buku LKS ini, bukan hanya saja pada saat datangnya tahun ajaran baru, namun disebutkan, untuk ditahun ini saja diakui, sudah 2 (Dua) kali membeli buku LKS, adapun dengan dalih dari wali kelas adalah nantinya untuk kelangsungan belajar anak-anak mereka, padahal menurut orang tua siswa tersebut, buku yang di beli sebelumnya juga tidak terpakai dan hanya menjadi sampah, namun kalau anaknya tidak ikut membeli buku tersebut, maka tidak ikut belajar di kelas,” jelasnya.
Padahal menurut (RM), salah satu orang tua siswa, anaknya untuk di sekolahkan agar bisa belajar supaya pintar, namun kenyataannya malah dibiarkan oleh Wali kelas pada saat di jam belajar, tidak ikut untuk belajar karena tidak punya buku LKS, sehingga akhirnya, selaku orang tua, mau tidak mau mencari pinjaman untuk membeli buku LKS tersebut di sekolah.
“Seharusnya pihak sekolah memikirkan orang tua murid yang tidak mampu, masa dalam satu tahun, kami orang tua siswa, harus dua kali membeli buku LKS dalam setahun, padahal setahu kami, Pemerintah Pusat sudah menyalurakan anggaran DANA BOS yang diberikan untuk tiap siswa, agar dapat belajar dan sekolah,” ungkapnya (RM).
Di tempat terpisah, yang juga salah satu orangtua murid (Unggu), membeberkan kepada Wartawan, bahwa anaknya setiap hari meminta dibelikan LKS, karena teman-temannya dikatakan sudah membeli semua.
“Namanya anak-anak kalau tidak dibelikan, akhirnya menangis, dan tidak mau masuk sekolah, mau tidak mau, terpaksa kami mencari pinjaman uang, untuk bisa membelikan buku LKS tersebut, dan saya juga pernah menghadap Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Soponyono, mempertanyakan tentang hal pembelian buku LKS tersebut, namun seolah-olah Kepala Sskolah membela suplayer buku LKS, sehingga ada dugaan kalau Kepala Sekolah, terlibat dalam penjualan buku LKS, untuk mencari keuntungan dari penjualan buku LKS disekolah tersebut.
“Kami pernah mempertanyakan kepada Kepala Sekolah terkait masalah ini, karena anak kami merasa malu, dan sering menangis untuk minta dibelikan buku LKS, karena merasa teman-temannya sudah pada membeli, jangankan untuk membeli buku LKS, untuk makan sehari-hari saja kami sudah susah, dimana penghasilan saya sebagai buruh tani tidak menentu, kadang untuk jajan anak kami sekolah saja, kadang tidak punya, makanya kami beranikan untuk menghadap Kepala Sekolah, karena setahu kami, kalau di sekolah lain tidak ada yang namanya siswa disuruh untuk membeli buku LKS, seperti yang terjadi saat ini di sekolah SDN 1 Soponyono, sehingga kalau terjadi kayak begini, ini namanya sekolah tempat bisnis jual buku LKS, dan akhirnya sekolah bukannya tempat belajar,” tuturnya dengan nada kesal.
Sementara itu, Menurut Arpan Ketua LSM Masyarakat Pemantau Pembangunan & Pendidikan (MP3) bahwa UUD nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Impormasi Publik (KIP), Bedasarkan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli sekolah baik dari tingkat SD, SMP dan SMA Negeri yang penerima Dana Bantuan Oprasional (BOS), masing-masing menggunakan cara untuk meraup keuntungan pribadi dari penjualan buku ke peserta didiknya, hingga tidak jarang mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 2 tahun 2008 tentang Buku, pasal (11) melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik,” ungkap Arpan selaku Ketua LSM MP3 Kabupaten Tanggamus saat diwawancarai awak media diruang kerjanya (14/01/2023).
Selain itu, Arpan juga menjelaskan bahwa dalam Permendiknas No 2 tahun 2008 tentang Perbukuan. Pasal (1) angka 10, toko buku termasuk ke dalam distributor eceran buku atau pengecer, yang lengkapnya berbunyi “Distributor eceran buku yang selanjutnya disebut pengecer adalah orang-perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang memperdagangkan buku dengan cara membeli dari penerbit atau distributor dan menjualnya secara eceran kepada konsumen akhir.
Sehingga dalam hal ini, jika ditemukan ada tenaga pengajar atau guru di sekolahan yang menjual secara langsung buku LKS kepada siswa, hal itu patut dipertanyakan karena tugas dan fungsi seorang guru adalah mengajar di Lembaga Pendidikan.
Martinah selaku Kepala Sekolah SDN 1 Soponyono saat dikonfirmasi Wartawan menjelaskan kalau penjual LKS tersebut, langsung menawarkan kepada para siswa, dan karena menurut guru sebagai pendidik, ternyata itu dianggap bagus untuk anak-anak belajar dirumah, sebagai buku penunjang belajar, makanya, di silahkan apabila ada siswa atau wali murid yang bersedia membeli dan jika tidak membeli juga tidak apa-apa. dan gunanya buku LKS itu nantinya, para siswa diberikan tugas yang sama, namun bagi siswa yang tidak punya buku LKS, siswa diminta untuk menulis oleh gurunya.
Buku LKS itu sifatnya individu, karena tidak wajib, jadi tidak di anggarkan dari Dana Bos, makanya ada juga sekolah yang lain yang memakai LKS dan ada juga yang tidak memakai LKS.
Selanjutnya menurut Kepala Sekolah, untuk khusus buku pelajaran di sekolah, sudah disiapkan dari pihak sekolah siswa dapat menggunakan sesuai dengan tema pembelajaran, nanti setelah setelah selesai pembelajaran, buku dikembalikan lagi ke sekolah.
“Jika buku pelajaran itu terbatas pada penyampaian materi dan latihan soal namun tetapi, kalau di LKS sudah ada rincian materi dan juga pembahasan soal, jadi siswa bisa lebih banyak berlatih untuk materi pembelajaran, dan ada beberapa guru menyampaikan bahwa LKS sangat membantu dalam pembelajaran,” tutup Martinah Selaku kepala sekolah SDN 1 Soponyono.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
Kemenparekraf Siap Kolaborasi dengan Gema Santri Nusa Pulihkan Ekonomi-Buka Lapangan Kerja
-
Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara
-
Kapolda Sulsel Hadiri Launching Road Show Vaksinasi Pelajar Yang Digelar Dinas Pendidikan Kerja sama Polda Sulsel Di SMA 09 Makassar
-
ID FOOD Komitmen Pemerataan Pangan melalui Pasar Murah BUMN di Purwakarta
-
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
-
Polres Magelang Gelar Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun ke Atas
-
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
-
Meriahkan HUT Ke-19, TP-PKK Kabupaten Mukomuko Gelar Lomba Garnish
-
Gangguan Layanan Telekomunikasi Jayapura, Menteri Johnny: Pemulihan Bertahap
-
Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur


