REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH mendampingi Camat Tinggimoncong Iis Nurasmi STP secara humanis memberikan teguran kepada pedagang sayur dan tenteng yang berjualan di depan pasar tradisional Malino, sabtu (7/8/2021).

Dengan sikap humanis dan sopan santun Kapolsek mendampingi camat Tinggimoncong saat memberikan teguran kepada seluruh pedagang sayur dan tenteng agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan yang dapat mengakibatkan kemacetan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tujuan dari teguran yang di lakukan Muspika Tinggimoncong kepada pedagang sayur dan tenteng guna penataan Kota Malino agar menjadi lebih tertata dengan baik dan lebih asri guna mendukung Tinggimoncong sebagai objek wisata unggulan di Sulawesi selatan.
Kapolsek juga menambahkan akan melaksanakan koordinasi ke camat Tinggimoncong agar memberikan solusi kepada seluruh padagang sayur dan tenteng agar bisa kembali berjualan di tempat yang aman untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19 dan mengikuti aturan PPKM mikro berdasarkan surat edaran Bupati Gowa” ujar Hasan.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Tinggimoncong
Tags: gowa
-
DPR : TKTB Sebagai Simbol Kaltim Siap Menjadi Wadah Seni Budaya Nasional
-
Bangun Harapan Warganya, Pemdes Kota Praja Mulai Pembangunan Infrastruktur Tahap I 2025
-
Imbauan Kapolri ke Masyarakat Hadapi Lonjakan Covid-19: Tak Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Ungkap Dan Gagalkan Prostitusi Via Online
-
Kemendagri Minta Pemda Dukung Pelaksanaan BIAN 2022 Lewat Anggaran dan Pelibatan Seluruh OPD
-
Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu, ini Harapan Kapolres Gowa
-
Tingkatkan Budaya Gotong Royong di Wilayah Binaan, Babinsa Udanawu Gelar Kerja Bakti Bersama
-
Polisi di Gowa Gencar Gelar Vaksinasi Dukung Program Pemerintah
-
Semarak Ramadhan, Korem Wijayakusuma Gelar Vaksin Gratis dan Takjil
-
Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran Dalam Rangka HUT Lalu Lintas ke-69 Tahun 2024

