REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang menerima langsung peserta aksi masyarakat Desa Samaenre di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Selasa (14/5).
Aksi yang digelar masyarakat Desa Samaenre ini berkaitan dengan operasi pabrik penggilingan beras yang dianggap mencemari lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Sekda A.Calo mengungkapkan bahwa, pihak Pemerintah kabupaten Pinrang akan mengambil Langkah – Langkah untuk mencari solusi agar masalah yang terjadi dapat diselesaikan tanpa merugikan kedua belah pihak.

Dirinyapun menginstruksikan kepada pihak terkait untuk melakukan uji sampel dari limbah yang dianggap mencemari lingkungan sehingga bisa dijadikan dasar ilmiah untuk Langkah – Langkah selanjutnya.
Olehnya itu, Sekda A.Calo meminta masyarakat untuk bisa menahan diri dan bersabar disamping Pemerintah Kabupaten Pinrang akan berupaya mencari jalan keluar dan solusi terkait permasalahan yang dialami oleh masyarakat.

Pada kesempatan ini, hadir, Kepala Bagian Ops Polres Pinrang Kompol Muh.Yusuf B, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin, Camat Mattiro Sompe A.Ramlan Natsir dan pihak terkait lainnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Tri Tito Karnavian Dorong Anggota DWP Kemendagri Perkuat Visi-Misi
-
Duet Bupati Choirul Huda dan Yustina SH MHum Hangatkan Acara Kenal Pamit Kajari Mukomuko
-
Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang Ny.Renzi Santiaji Serahkan Cinderamata Kepada Ny.Samsia Syahruddin dan Ny.Hj.Emmi Muslimin
-
Potensinya Beragam, Wamendes Ariza Tegaskan Besarnya Peran Desa Wujudkan Net Zero Emission
-
Rapala Bakamla RI Kumpulkan 6,8 Ton Sampah di Batam
-
Peringati HANTARU 2022, Menteri ATR/Kepala BPN Harap Jajaran Semakin Tangguh demi Wujudkan Pelayanan yang Cepat dan Berkualitas
-
Wapres Resmikan ISEF ke-8 Tahun 2021
-
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling
-
Bupati Tapanuli Selatan Sebut Zakat, Infak dan Shadaqah Dapat Mempermudah Pintu Rejeki
-
DPRD Kota Sukabumi Gelar Sidang Paripurna Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu

