Sekitar 70 Orang Lebih Pelajar Dan Pegawai Pemda Kota Bukittinggi Ikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik

REAKSIMEDIA.COM | Bukittinggi – Bertempat di gedung SMA 2 Bukittinggi Rabu (29/9/2021)  berlangsung pelatihan dasar jurnalistik yang di gelar oleh PWI Bukittinggi.

Pelatihan dasar jurnalistik ini diikuti berbagai sekolah dan instansi Pemerintah, seperti siswa SLTP, SLTA, juga pegawai Kelurahan dan OPD se Kota Bukittinggi Walikota Bukittinggi diwakili Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi Drs. Nopri MPd membuka pelatihan dasar jurnalistik ini

Ketua PWI Bukittinggi Anasrul menjelaskan, pelatihan dasar jurnalistik tersebut merupakan kerjasama PWI dengan Pemda Bukittinggi dalam rangka menumbuh kembangkan bakat menulis bagi peserta.

“Dengan adanya pelatihan dasar jurnalistik ini kita berharap bagi Pegawai Kelurahan mampu membuat rellis kegiatan di Kelurahan dan diinformasikan kepada publik,” ujar Anasrul.

Ketua PWI Sumatera Barat Heranof Firdaus mengapresiasi kegiatan tersebut karena tugas jurnalistik bekerja dengan berpedoman kepada Kode etik Jutnalistik dan UU Pokok Pers.

“Maka setiap anggota PWI tidak akan membuat berita hoax yang menyesatkan publik,” kata Heranof.

Untuk itu kepada Peserta Pelatihan Jurnalistik nantinya mampu menulis sesuai dengan unsur unsur Berita 5 W +1 H.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melfi Abra menyambut baik kegiatan ini bagi siswa ke depan bisa  berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa jurnalistik.

Sementara itu Wako diwakili Kadis Kominfo Bukittinggi Nopri mengapresiasi kegitan tersebut untuk melahirkan minat menulis sehingga kegiatan Pemda bisa diketahui publik.

Untuk itu kepada peserta dapat diikuti dengan baik karena Ilmu ini akan bermanfaat nantinya.

Pelatihan Dasar Jurnalistik diikuti oleh peserta sekitar 70 orang dengan disiplin dan tetap menerapkan prokes.

Selama pelatihan kepada peserta di berikan materi  dari Balai Bahasa Propinsi Sumatera Barat, Dasar Jurnalistik.

Prof Dr. Yalvema Miaz (Guru Besar UNP, Jurnalis Senior) melalui virtual. Kode etik Jurnalistik.

Baca juga:  Pedagang Korban Kebakaran Pasar Aur Tajungkang Harapkan Secepatnya Bantuan Pemko Bukittinggi

UU Pers disampaikan Mardi Wardi, S.H (Advokad, Jurnalis Senior), Jontra Manvi Bakhra, S.H (Praktisi Hukum, Jurnalis Senior) materi yang disampaikan Teknik Wawancara dan Kanadi Warwan, S.Sos (IT PWI Bukittinggi, Jurnalis), Wahyu Sikumbang (Jurnalis Senior MNC Group), akan menyampaikan materi IT

Sedangkan Hafnipon wartawan senior memberikan arahan bagaimana cara membaca berita yang benar lebih baik.

Laporan : Zulkarnain

Tags: