REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengajak pemerintah daerah agar berkomitmen mengelola pengaduan masyarakat dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan tidak memaknai pengaduan masyarakat sebagai beban kerja maupun tanggung jawab kinerja. Namun, pengaduan itu merupakan harapan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pelayan publik.
“Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk merespons dan menyelesaikan dengan sebaik mungkin setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Hudori saat memberi sambutan pada acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 untuk Pemerintah Daerah Wilayah Tengah dan Timur secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Dia menjelaskan, sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Kemendagri melaksanakan sejumlah peran. Di antara peran itu misalnya melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh daerah. Selain itu, Kemendagri juga mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik di daerah. Secara berkala, lanjut Hudori, Kemendagri melakukan pemantauan data pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah.

Hudori mengatakan, berdasarkan monitoring dan evaluasi serta komunikasi yang dibangun daerah, Kemendagri masih menemukan sejumlah kendala dan permasalahan dalam memberikan pelayanan pengaduan. Kendala dan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial tetapi didukung oleh semua pihak. “Pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat dan juga kerja bersama seluruh pemerintah, kabupaten dan kota,” ujar Hudori.
Karena itu, lanjut Hudori, dirinya meminta pemerintah daerah untuk memberi dukungan melalui sejumlah langkah. Pertama, pemerintah daerah segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dengan cepat, akurat, dan tuntas. Selain itu, pemerintah daerah dapat menyusun rencana aksi kegiatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pengaduan. Pemerintah daerah perlu juga menyosialisasikan secara proaktif kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Tak hanya itu, Hudori juga meminta daerah agar memanfaatkan data pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Atasi Dampak Pandemi, Gus Menteri Dorong Diversifikasi Usaha BUMDes
-
Korpri Gandeng Ditjen Dukcapil Layani KTP Digital bagi Anggota KORPRI
-
Akibat Harus UKW, Wartawan Kota Padangsidimpuan Demo Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan
-
Kapolres Bogor Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Mobilitas Operasional
-
Bentuk Kebersamaan dan Cermin Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Pembangunan Rumah Pastori Gereja Kingmi
-
Hadiri Wisuda INSUD Lamongan, Gus Halim Pesan Tiga Hal Ini
-
Sambang Kamtibmas, Sat Binmas Polres Puncak Imbau Masyarakat Lunggwineri Jaga Keamanan
-
Polda Jambi Bersama UIN STS Jambi Dan PKC PMII Jambi Gelar Vaksinasi Massal Percepat Penanganan Covid 19
-
Untuk yang Baru Ultah ke-17, Simak Cara dan Syarat Membuat KTP-el
-
Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang



