REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto memimpin Upacara Pengangkatan Sumpah Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan (Karorenkeu) Setjen Kemhan di Gedung Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Berdasar Surat Keputusan Menhan (Kepmenhan) Nomor : KEP/400/M/III/2023 tanggal 29 Maret 2023, Jabatan Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Setjen Kemhan yang semula dijabat oleh Brigjen TNI Sukabi diserahterimakan kepada Brigjen TNI Frans Dicky Tamara.
Dalam amanatnya, Sekjen Kemhan mengatakan bahwa seorang pemimpin harus menjadi “role model” atau teladan bagi bawahannya, serta mampu bersinergi dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi serta mampu memberikan perubahan.
“Hasilkan karya nyata untuk peningkatan kinerja organisasi, terutama bagi pejabat baru,” pesan Sekjen Kemhan.
“Segera lakukan penyesuaian diri, koordinasi dan sinkronisasi tugas, baik secara internal maupun eksternal, sekaligus tingkatkan fungsi pembinaan organisasi dengan baik dalam mendukung tugas dan fungsi sesuai bidang kegiatan masing-masing”, lanjut Sekjen Kemhan.
Laporan : Sandio
Sumber : Biro Humas Setjen Kemhan
Tags: jakarta
-
Kabid Humas Polda Jabar: Ciptakan Kondusifitas di Bulan Ramadhan Polisi ungkap 16 TKP Curanmor dan Curat 8 TKP di Wilayah Kabupaten Karawang
-
Gandeng Kejaksaan, BPKAD Lampura Selamatkan Kerugian Negara 1,6 Milyar
-
Pangdam XVIII/Kasuari Canangkan TNI AD Manunggal Air Bersih dari Maybrat
-
Wakapolsek Duampanua Hadiri Penamatan dan Wisuda Ponpes DDI Kaballangan
-
Kodim 1710/Mimika Bagikan Takjil Menjelang Maghrib Di Kuala Kencana
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kembali Bertolak ke Tanah Air dari Hannover
-
Kapoksahli Koarmada II Buka Latihan Pengamanan Obyek Vital Nasional Strategis TA. 2023
-
Penanganan Stunting jadi Sasaran Prioritas SDGs Desa
-
Bupati Dan Wakil Bupati Karo Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Di Samura
-
Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK





