REAKSIMEDIA.COM | Nusakambangan – Paradigma global mengenai pecandu narkotika dalam perkembangannya bukanlah lagi diartikan sebagai pelaku kriminal melainkan sebagai orang yang menderita penyakit kecanduan.
Sebagai langkah untuk mengembangkan pemulihan dari ketergantungan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (27/08/22).
Sebanyak 60 peserta Rehab (Residen) mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama 6 bulan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap sebagai tenaga assessor dan konselor.
Materi yang diberikan dalam program rehabilitasi sosial meliputi: Assesment, Konseling Adiksi, Terapi Kelompok, Seminar, Bimbingan Rohani, Family Support Group, Case Conference dan Recreational.
Lebih lanjut Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Program Rehabilitasi Sosial ini adalah agar dapat merubah perilaku narapidana dari perilaku Adiktif (ketergantungan obat terlarang), menjadi perilaku yang Adaptif, yaitu mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan/kebiasaan baru yang positif, serta memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan telah berkomitmen akan terus Bersinergi, Koordinasi dan Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (BNN, Kepolisian dan Kejaksaan), khususnya dalam upaya “Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika” di wilayah Kabupaten Cilacap.
Rehabilitasi sosial bagi warga binaan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19
Laporan : Deddy Karim
Sumber : Humas Lapas NK
Tags: Nusakambangan
-
Satu Orang Meninggal Dunia Akbat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Sukabumi Ciawi Kabupaten Bogor
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama
-
Saat Pengamanan Rapat Pleno, Kapolres Pidie Nikmati Makan Siang Bareng Anggota
-
Polsek Citeureup dan Insafis Sat Reskrim Polres Bogor Olah TKP Penemuan Kerangka Mayat Diduga Mayat Seorang Laki – Laki Di Dalam Sumur
-
Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
-
Minimalisir Tindak Kriminal Polres Gowa Gelar Operasi Sikat Lipu 2021
-
Canangkan Zona Integritas, Polres Kendal Harus Siap Meningkatkan Pelayanan Publik
-
Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan
-
Satreskrim Polres Serang Kota Ringkus Pelaku Pembacokan
-
Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional




