REAKSIMEDIA.COM | Magelang – Polres Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29). Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).
Pers rilis atas kasus ini dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto.
3 orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.
Kemudian komunikasi tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.
“Modus operandinya tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang dan menganiaya korban secara bersama-sama,”terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.
“Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli korban,”ungkapnya.
Korban langsung melarikan diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek Martoyudan.
Dari laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di daerah Kaliangkrik.
Para tersangka di ancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: magelang
-
Satgas TMMD Kejar Target, Warga Desa Tagalaya Segera Nikmati Air Bersih Sebelum Penutupan
-
Bupati Kendal Hadiri Acara Harlah Akhirusanah di Ponpes Al Mustofa
-
Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Tahanan Polres Semarang Laksanakan Binrohtal
-
Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham dalam Rangka Optimalisasi Peran PPAT dan Notaris
-
Men’s Biore ASF Hadir di SMA Negeri 11 Depok Promosi Ajang Unjuk bakat dan Musik
-
Kemendagri Tinjau Samsat Batam sebagai Salah Satu Samsat Terbaik di Indonesia
-
Tenaga Pendamping Profesional Inspiratif Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: Tetap Jaga Prokes Nonton Bareng Piala Dunia Tahun 2022
-
Lewat Selebaran Spanduk, Sie Propam Polres Gowa Sosialisasikan Aplikasi Propam Presisi ke Warga
-
Dukung UMKM, Ketua DPD RI Sambut Positif Pembentukan Trading House di Negara Ekspor

