REAKSIMEDIA.COM | Magelang – Polres Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29). Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).
Pers rilis atas kasus ini dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto.
3 orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.
Kemudian komunikasi tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.
“Modus operandinya tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang dan menganiaya korban secara bersama-sama,”terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.
“Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli korban,”ungkapnya.
Korban langsung melarikan diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek Martoyudan.
Dari laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di daerah Kaliangkrik.
Para tersangka di ancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: magelang
-
Bupati Kendal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022
-
Gus Halim: Agar Terus Dibutuhkan, Pendamping Desa Harus Berpengetahuan Luas dan Serbaguna
-
Mapping Warga Masyarakat Jasinga Kapolsek Selalu Berikan Himbauan Serta Pengecekan Wilayahnya
-
Kemenparekraf Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Parekraf di Pusat dan Daerah
-
AIWW Ke-2 di Labuan Bajo Berjalan Baik, Indonesia Berharap Dukungan Penuh untuk World Water Forum ke-10 Tahun 2024
-
Forkopimda Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan Sidak Pasar Tradisional Sengeti
-
Paguyuban Warga Klaten ( PWK ) di Perantauan Bantu 100 Tabung Oksigen
-
PPKM Darurat di Desa Dikawal Pendamping
-
Ciptakan Sinergi TNI – Polri dan Juga Masyarakat Jaga Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023
-
TNI Manunggal Membangun Desa Ke-119 Tanam 150 Pohon Alpukat di Desa Selumbung


