REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Aksi Bejat Sut (40 THN) seorang guru ngaji warga perumahan PT. Agro Muko Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko yang diduga telah berulang kali melakukan persetubuhan secara paksa terhadap seorang anak dibawah umur RS (14 thn) warga yang masih satu kampung dengan pelaku akhirnya terbongkar, setelah korban melaporkan peristiwa tercela itu kepada orang tuanya.
Hubungan terlarang ini diceritakan korban kepada ibu kandungnya, bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku sejak pertengahan tahun 2020 sampai dengan Agustus 2021, dan perbuatan terlarang ini terakhir kali dilakukan pada bulan Agustus 2021 dipagi hari namun hari dan waktunya korban sudah tidak ingat lagi.
Pelaku juga melakukan pengancaman setiap akan melakukan perbuatan terlarang ini dengan modus akan menyebarkan perbuatan mereka kesemua orang dan kepihak sekolah agar korban malu dan dikeluarkan dari sekolah.
Pelaku pertama kali melakukan hubungan suami istri dengan korban di rumah tinggal Pelaku di Perumahan PT. Agro Muko Air Dikit Dusun II Desa Air Dikit Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, dari pengakuan korban bahwa kejadian persetubuhan tersebut menurut ingatannya sudah dilakukan sekitar 14 (empat belas) kali, dan korban menuruti kemauan pelaku karena takut diancam pelaku, tidak tahan menjadi pemuas nafsu setan dan ancaman Sut, akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Personel Bhabinkamtibmas Kecamatan Air Dikit Bripka Sarnubi.
Setelah keluarga korban dan Personel Bhabinkamtibmas Kecamatan Air Dikit Bripka Sarnubi berkoordinasi dan mendampingi korban membuat laporan ke Polres Mukomuko, sehingga Unit PPA Sat Reskrim Polres Mukomuko segera melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku tersebut ke Polres Mukomuko untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
-
Pendaftaran Pemilu 2024, 24 Bakal Calon Anggota DPD Telah Mendaftar ke KPU
-
Aksi Preman yang Kerap Resahkan Warga di Sikat Jajaran Polres Lampung Utara
-
Bantu Masyarakata Terdampak Covid-19, Polsek Baros Bagikan Masker dan Paket Sembako
-
Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Miliki Potensi Besar, Industri Sarang Burung Walet Harus Dikelola dengan Baik
-
Ukur Kompetensi dan Gali Potensi Pegawai, Kementerian PANRB Laksanakan Assessment Centre
-
Tim Ponpes Anharul Ulum Juara 1 Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 di Wilayah Kodim 0808/Blitar
-
Pangdam I/BB Hadiri Peringatan Haul I Pendiri Pesantren Darul Arafah
-
Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Kejadian Viral Di Medsos Terkait Pengrusakan Kendaraan Roda 4 di Jalan Gor Pakansari Kabupaten Bogor

