REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Hari Jumat (23/08/2024)
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP Didin Komarudin S.H, M.H.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.-
“sesuai dengan arahan bapak Kapolres Bogor hal ini juga penting guna menjaga kamtibmas menjelang Pemilu Kepala Daerah yg tidak lama lagi akan berlangsung.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Laporan : Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Mukomuko Gelar Sosialisasi “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”
-
Plt. Bupati Tapsel : Pilihan Boleh Beda Namun Persaudaraan Harus Tetap Terjaga
-
Di Jumat Curhat, Warga Desa Setia Budi Sampaikan “Curhatan” Kepada Kapolsek Teras Terunjam
-
Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Selaras dengan Program Nasional
-
Arus Balik, Polres Pemalang Imbau Pemudik Lelah untuk Keluar Tol dan Beristirahat di GCC
-
Peduli, MOI Mukomuko Bersama Polres Mukomuko Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pauh Terenja
-
Pembukaan Jambore Aeromodeling Kabupaten Kendal
-
Kenang Jasa Para Pahlawan Kemerdekaan, Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
-
Pemkab Mukomuko Libatkan OPD Untuk Percepatan Capaian Immunisasi Anak di Kabupaten Mukomuko
-
Buka Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI FKUB, Wapres Bertolak ke Manado

