REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (29/6/2023)
Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Wirajaya tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
Sosialisasi Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu selaku Bhabinkamtibmas menghimbau untuk bersama – sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat untuk deteksi Dina terkait hal – hal yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan atau kegiatan lainnya seperti perekrutan orang – orang untuk tenaga ke luar dengan jalur ilegal, Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok, ujarnya.
Di informasi terkait Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, jelasnya
Selalu di himbau kepada masyarakat harus waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan hanya memilih perusahaan yang ilegal tidak resmi dengan janji gaji besar, akan tetapi apabila mencari pekerjaaan ke luar negeri wajib mencari perusahaan resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Buka Sosialisasi Pedoman Publikasi BUMDesa, Ini Pesan Wamendes Ariza
-
Kapolda Sulteng Turun Pantau Langsung Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar
-
Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
-
Puluhan Warga Kampung Balige Mariah Jambi Diduga Rusak Sawit PTPN IV Kebun Bah Jambi Simalungun
-
Brigade 08 PAC Kabanjahe Apresiasi Dan Ucapkan Terimakasih, Atap DPRD Karo Sudah Diperbaiki
-
KMPSJ Demo MABES POLRI Desak Menyelesaikan Kasus Siswa Fiktif Terkait Dugaan Korupsi Dana Anggaran BOP Dan Meminta Boymin, SE, Pemilik PKBM Karoko Mas Kabupaten Bima Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Dalam Rangka Menyambut Hut Humas Ke 72 TH Humas Polres Bogor Melaksanakan Giat Penghijauan Penanaman Pohon Diwilayah Hukum Polres Bogor Kabupaten Bogor
-
Polres Serang Kota Polda Banten Amankan Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran
-
Peringati HUT IPK Ke-52, IPK PAC Simpang Empat Bersama Ranting Rantingnya Bagi-Bagi Masker
-
Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat


