REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ketua dan Penanggung Jawab Relawan Jokowi Mauruf Amin (DJM) Sudiarto Tampubolon SH, MH, yang juga sebagai Praktisi Hukum, menyayangkan sikap Pemerintah dan dianggap tidak memahami UU Advokat No. 18 tahun 2003 pasal 5 ayat 1, dengan penjelasan Bahwa Advokat adalah Penegak Hukum yang sama Kedudukannya dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

Menurut Sudiarto Tampubolon SH, MH, bahwa Pengadilan dan Advokat tidak boleh di hilangkan dalam Penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia tercinta ini.
Untuk itu, Sudiarto Tampubolon SH, MH, meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Satuan Satgas covid-19, sudah seharusnya memasukkan Profesi Advokat masuk Sektor Esensial.
Dalam Perkara Pidana sesuai dengan KUHAP, Advokat berhak mendampingi Kliennya dalam pemeriksaan, penyidikan, dan mendampingi proses sidang di Pengadilan.
Dalam Kasus Perdata, Advokat di Kuasakan dalam membuat gugatan di Pengadilan, dan juga kehadiran Advokat di Pengadilan, di kantor Kepolisian dan Kejaksaan, sangat penting kedudukan nya dalam menjalankan tugas Profesi yang di terimah Kuasa dari Kliennya.
“Jadi kami minta kepada Petugas di lapangan dan kepada Gubernur DKI Jakarta, supaya menyamakan Advokat sama dengan Penegak Hukum yang lain dan di berikan ruang gerak untuk Advokat, agar bisa bebas dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Protokol Kesehataan (Prokes) covid-19,” jelas Sudiarto Tampubolon SH, MH.

Sudiarto Tampubolon SH, MH menambahkan, bahwa Advokat juga sangat mendukung Pemerintah sepenuhnya dalam mencegah covid-19, karena hal ini dianggapnya adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai warga negara Republik Indinesia,” ungkap Sudiarto Tampubolon SH, Mh, yang juga sebagai praktisi hukum di Jakarta Jumat (16/7/21).
Laporan : Hotma
Tags: jakarta
-
Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara Berupa Sebidang Tanah dan Bangunan dari KPK RI
-
SUKSES ! Bentuk Perhatian Kadis Pendidikan Kab. Pinrang Andi Matjtja Moenta,S.Sos, UPT SMPN 1 Pinrang Tembus Tingkat Nasional
-
Jaga Silaturahmi dan Berbagi Informasi, Kowad Kodam XII/Tpr Laksanakan Korps Call
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Pimpin Langsung Rakor Terbatas Bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Kabupaten Pinrang
-
Pangdam I/BB Pimpin Rakor Penyelamatan Ekosistem Danau Toba TA 2022
-
Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Majukan Ekonomi Syariah
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Membantu Warga Buka Lahan Pertanian di Batas Negeri
-
Sat Polairud Polres Kendal Sambangi Para Pengunjung Wisata Pantai, ini yang Disampaikan
-
Camat Air Manjunto Hadiri Sertijab Kades Sinar Jaya Periode 2022-2027
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri jalan Santai Rangkaian HGN Dan HUT PGRI, Ribuan Peserta Yang Hadir

