REAKSIMEDIA.COM | Banjarnegara – Polres Banjarnegara bersama TNI Kodim 0704/ Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Banjarnegara.
“Operasi Yustisi di dengan sasaran Pasar Induk, Alun Alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima dan keramain yang ada di Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Sabtu (26/3/2022).

Ia mengungkapkan, Operasi Yustisi dilakukan dengan penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Level 3 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
“Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,” ungkapnya.
Ia menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 3 dan protokol kesehehatan.
“Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: banjarnegara
-
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Hari Libur, Sat Samapta Polres Puncak Jaya Rutin Gelar Patroli Dialogis
-
SUKSES; 2 Kembali Lagi Diraih Penghargaan Pemerintah Kabupaten Pinrang Tingkat Nasional
-
Kades Diminta Awas Pantau Warga Terdampak Covid-19, Halim Iskandar : Wajib Dapat BLT
-
Kemendagri dan BNPP Bangun Fasilitas MCK untuk Korban Gempa Cianjur
-
Satgas Yonif RK 115/ML Bantu Mengatasi Kesulitan Masyarakat Kampung Tinolok Papua
-
Film Horor “Darah Nyai” Tayang 21 Agustus 2025: Gabungkan Legenda Nyai Roro Kidul, Jagal Mistis, dan Isu Terkini
-
Tingkatkan Keamanan Kawasan, Kasum TNI Terima Deputi Pertahanan AS
-
Kapolres Bogor Cek Sikap Tampang Anggota Untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
-
Ucapan Selamat Dari Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasssmita, S.I.K. Atas Pelantikan Dan Pengukuhan Penguru Daerah IWO Pinrang
-
Kapolda Jateng: Jadilah Pendengar yang baik, Tidak Menggurui dan Berikan Solusi bagi Pelapor





