REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Sumantri Wartawan Wawai News di Tanggamus korban penganiayaan yang di lakukan oleh Aprial Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus kembali mendatangi Penyidik Polres setempat. Selasa, (11/04/2023)
Kehadiran Sumantri Wartawan Wawai News tersebut atas panggilan penyidik Polres Tanggamus untuk dilakukan perlengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) ulang. Meski sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
“Saya dipanggil lagi untuk perbaikan BAP. Karena penyidik yang menangani kasus awalnya berpindah dan berganti penyidik baru, ” ungkap Sumantri kepada awak media usai menjalani BAP ulang pada Selasa 11 April 2023.
Dikatakan BAP ulang juga dilakukan terhadap Agus sebagai saksi penganiayaan tersebut. BAP ulang itu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB baru selesai.
Menurut Sumantri BAP ulang dilakukan karena penyidik baru yang menangani kasusnya di Polres Tanggamus ingin lebih jelas. Sehingga bisa segera menyelesaikan kasus tersebut seperti gelar perkara.
“Saat BAP ulang penyidik mengakui bahwa telah memanggil pelaku penganiayaan (Kakon Way Nipah). Dikatakan pelaku membuat alibi saat diintrogasi penyidik, makanya penyidik kembali melakukan BAP agar lebih jelas dan terang, ” tandas Sumantri.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam BAP ulang itu makin jelas duduk perkaranya karena kronologinya dirunut secara detail dan diperagakan saat dilakukan BAP ulang oleh penyidik.
Sumantri berharap setelah menjalani BAP ulang tersebut kasus yang dilaporkan bisa segera jelas dan pelaku bisa segera ditahan. Pasalnya sudah lebih sebulan sejak awal maret 2023 dilaporkan belum ada kepastian hukum.
“Saya berharap proses ini bisa ada ujungnya, jika memang terbukti segera tetapkan pelaku penganiayaan sebagai tersangka dan langsung dibui. Sehingga bisa memberi kepastian hukum, ini sudah terlalu lama dan terkesan berlarut-larut, ” harapnya penyidik baru jadi semangat baru.
Sementara itu, Agus saksi korban yang ikut memberi keterangan saat BAP ulang menyampaikan, dirinya diminta untuk kembali memberikan keterangan sejelas mungkin atas kesaksian yang pernah ia sampaikan
“Saya diminta untuk menjelaskan kembali terkait kesaksian yang pernah saya sampaikan sebelumnya” kata Agus.
Agus juga berharap agar perkara yang telah dilaporkan oleh Sumantri dan sedang bergulir di Polres Tanggamus segera mendapat kepastian hukum.
“Saya berharap agar perkara ini segera mendapat kepastian hukum, dihawatirkan ada pihak-pihak lain mencoba mengintimidasi supaya perkara ini tidak berlanjut” papar Agus.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
Merajut Harapan dengan Sasirangan, Kisah Humanis Persit yang Menjaga Warisan dan Menguatkan Kemandirian
-
Tercatat Ada 8 Tugu Pencak Silat Dibongkar Sukarela, Kapolresta Banyuwangi Beri Apresiasi Warga Perguruan
-
Kapolsek Jambi Selatan Monitor Pelaksanan Vaksinasi Massal di 6 Kelurahan Kota Jambi
-
Datangi TKP, Polres Pemalang Langsung Mengamankan Tersangka S dan Barang Bukti
-
Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah dan Akan Kawal Realisasi APBD TA 2021
-
4 Hari Menjabat Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto Pimpin Apel Pagi
-
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kabakamla RI di Istana Negara
-
Pelaku Usaha Desak Pemerintah Berlakukan Wajib Sertifikasi Halal
-
Gus Halim Tantang BPKP Bikin Desa Akuntabel
-
Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Banjarnegara Gelar Khitanan Massal


