Tanah Yang Sudah Dihibahkan Pemiliknya Untuk Pembangunan Vihara, Diambil Paksa Oleh Anaknya

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tanah yang dulunya dihibahkan pemiliknya yang bernama Amy, yang kini sudah almarhum, yang mana tujuannya untuk pembagunan tempat ibadah yakni Vihara, namun akhirnya diambil paksa oleh anak sipemilik, yang dilakukan dengan cara aksi kekerasan, dan mewarnai para pengurus Vihara, di paksa keluar dari rumah ibadah umat Budha tersebut.

Atas kejadian ini, akhirnya sekumpulan umat Budha menjalani sembahyang diluar pagar Vihara. Wajah duka pun terlihat, saat para pengurus Vihara menatap bangunan yang telah digunakan selama 21 tahun, dikunci oleh segerombolan orang, Kamis sore (22/9/2022).

Bangunan Vihara yang kini sudah terbangun menjadi tiga lantai, tampak berdiri kokoh, di atas tanah 300 meter, di lingkungan perumahan Green Garden Jakarta Barat. Posisi lokasi Vihara dengan bentuk rumah, begitu strategis di komplek rumah elit itu. Sehingga terlihat setiap hari berbagai kegiatan diadakan. Baik buat ibadah, maupun berbagai aktifis sosial.

“Kita tidak bisa lagi lakukan sejak Kamis kemarin. Semua orang didalam dipaksa keluar dengan kasar,” papar Shirley.

Akibat kasarnya pengusiran yang para pengurus Vihara yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, seorang pengurus wanita Vihara bernama Michele, mengalami luka dan lebam biru di badannya. Baik di tangan maupun di kaki. Setelah diseret paksa keluar, dan terkena benturan benda tumpul.

Akibat pengusiran keluar dari Vihara secara paksa, mengakibatkan beberapa barang didalam rumah belum bisa diambil pengurus. Baik mobil operasional yayasan Vihara Metta Karuna Maitreya, masih di garasi, maupun uang sumbangan jamaah dalam brankas, kurang lebih 100 juta rupiah. Dan berbagai barang keperluan kerja yayasan.

“Kejadiannya begitu singkat. Kebetulan saat itu, saya sedang pesan mobil melalui aplikasi online. Lebih dari lima orang kulit hitam masuk ke dalam rumah (Vihara). Saya dipaksa keluar dengan cara sangat kasar. Meski sudah bertahan, mereka semprot saya dengan air agar bisa keluar,” kenang Michele menunjukkan tangan dan kakinya biru lebamnya.

Tindakan itupun sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. Namun sepanjang yang diketahui pengurus Vihara, polisi tidak maksimal melakukan tindakan memberi bantuan.

Baca juga:  Peduli Kamtibmas, Binmas Noken Puncak Jaya Sambangi Kepala Kampung Yambi dan Berikan Bantuan Sembako

Shirley menjelaskan, bermula masalah Vihara ini timbul, akibat campur tangan anak pemilik tanah. Padahal sebenarnya, dulu ibunya telah menghibahkan tanah tersebut, untuk digunakan dalam kegiatan ibadah.

“Semasa hidupnya, Bu Amy ditahun 2001 menghibahkan tanah miliknya buat Vihara. Lalu dibuatkan sertifikat kepemilikan tanah untuk dikelola pengurus Yayasan,” ujar Shirley.

Menurut shirley, perjalanan begitu panjang untuk bisa membangung Vihara ini, awalnya di mulai saat pengurus melakukan upaya mencari dana membangun Vihara. Dari uang jamaah umat Budha, akhirnya berdiri bangunan 3 lantai. Dan tidak ada masalah apapun dalam perjalanan selama ini. Bahkan ibu Amy memutuskan tinggal dan sampai meninggal di rumah Vihara karena sakit.

Namun barulah masalah ini mulai muncul. Setelah salah satu anak almarhum, yakni Bu Elly yang juga salah satu pengurus Vihara, menyoalkan kepemilikan Vihara. Sehingga ditahun 2017, mulailah berbagai masalah perebutan Vihara gencar dilakukan anak almarhum.

“Herannya kok muncul sertifikat lagi. Sementara kita juga punya sertifikat. Kita
juga punya bukti tanah ini dihibahkan oleh almarhum (Bu Amy),” heran Shirley.

Surat tanah/sertifikat atas nama ibu Amih Widjaja di berikan hibah ke pada yayasan Vihara Metta Karuna Maitreya.

Selain itu, Shirley juga tidak habis pikir, atas tindakan yang dilakukan Bu Elly, atas warisan orangtuanya yang telah dihibahkan. Bahkan menganggap tindakan yang dilakukan selama ini sebagai pembenaran. Anehnya lagi spanduk yang  sengaja dipasang mereka di tempat Vihara tersebut, para pengurus dijadikan tersangka,” ungkap Shirley.

Laporan : Ria Satria

Tags: