REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Tindakan keji dan tidak bertanggung jawab kembali mencoreng rasa kemanusiaan. Sesosok jasad bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga kuat sengaja dibuang oleh orang tuanya, ditemukan telantar tanpa pengalas di bawah pohon pisang kawasan Farm 7, dekat jalan umum Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, pada Rabu (1/7/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIT.
Saat ditemukan oleh warga, bayi malang yang diperkirakan berusia 6 hingga 7 bulan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Akibat perbuatan lepas tanggung jawab dari orang tuanya, jasad mungil itu diduga telah ditelantarkan di lokasi selama kurang lebih 6 hingga 7 jam di bawah paparan cuaca, hingga kondisi fisiknya mulai berubah dan mengeluarkan aroma menyengat.

Awal Mula Penemuan di Tepi Jalan
Kronologi penemuan ini bermula saat seorang petani setempat, Nus Sikunyir (32), hendak pulang berboncengan dengan anaknya menggunakan sepeda motor setelah memancing di area Farm 7. Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai Nus mendadak tersangkut batang kayu.
Saat turun untuk mendorong motornya, Nus mencium bau menyengat yang mencurigakan. Begitu memeriksa area sekitar, pandangannya tertuju pada sesosok tubuh mungil yang terlentang kaku di bawah pohon pisang.
“Saya langsung memanggil anak saya dan memberitahu bahwa ada orang tua yang tega membuang bayinya. Kami kemudian menunggu di pinggir jalan sampai ada warga lain yang lewat,” tutur Nus dalam keterangannya kepada polisi.
Tak berselang lama, pasangan suami istri, Abdulrahman Malan (46) dan istrinya, melintas setelah mengambil bahan untuk atap rumah. Nus langsung menghentikan mereka dan menunjukkan lokasi bayi yang dibuang tersebut.
Hati Nurani Warga Berbanding Terbalik dengan Sikap Pelaku
Berbanding terbalik dengan kekejaman orang tua kandungnya, rasa kemanusiaan justru ditunjukkan oleh Abdulrahman dan istrinya. Karena tidak tega melihat jasad bayi tersebut dibiarkan telantar di pinggir jalan, mereka berinisiatif untuk menggendong dan membawanya pulang ke rumah agar bisa diperlakukan dengan layak.
”Kami langsung membawa jasad bayi tersebut ke rumah kami. Niat kami, kami ingin merawat dan menguburkannya dengan cara yang baik dan layak,” ungkap Abdulrahman. Namun, sesampainya di rumah, mereka terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Limau, yang kemudian meneruskan informasi ke pihak kepolisian.

Polisi Buru Orang Tua Pelaku Pembuangan
Mendapat informasi mengenai aksi pembuangan bayi ini, aparat kepolisian dari Polsek Galela bergerak cepat. Personel Piket SPKT bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam yang didampingi Kapolsubsektor Galela Utara, Aiptu Asri, langsung meluncur dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (police line).
Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif untuk memburu dan mengungkap identitas orang tua yang tega melakukan aksi tidak bertanggung jawab terhadap darah dagingnya sendiri.
Catatan Kepolisian: Saat ini, jasad bayi perempuan tersebut telah dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Galela ke RSUD Tobelo untuk keperluan tindakan medis dan penyelidikan. Pihak Intelkam dan Reskrim kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap warga di dua wilayah, yakni Desa Ngidiho (Kecamatan Galela Barat) dan Desa Limau (Kecamatan Galela Utara) demi menyeret orang tua tak bertanggung jawab tersebut ke jalur hukum.
Laporan : Edwin Tatipang
Sumber : Humas Polres Halut
Tags: halmahera utara maluku utara
-
Museum Rekor Indonesia Incar Kegiatan TNI Menjelang HUT nya Ke-78
-
Polsek Rumpin Lakukan Dialogis dan Berikan Himbaun Kamtibmas Kepada Warga Binaan Diwilayahnya
-
Rapat Laporan Pertanggung jawaban dan Pembubaran Panitia Amaliah Ramadhan 1442 H Masjid Ilham Makassar
-
Beri Pengarahan Kepada Prajurit Kodim 0428/MM, Pangdam II/Sriwijaya: Netralitas TNI pada Pemilu 2024 Harga Mati
-
Talend Search, Mega Series, Game Show, FTV, News, Kultum, Hiingga Sepakbola Siap Temenin Pemirsa Jalanin Ramadan
-
KKP Siapkan Riset dan SDM Unggul untuk Sukseskan Program Terobosan
-
Kasus Pencabulan Anak di Lutim, Kabidhumas Polda Sulsel: Belum Ditemukan Bukti yang Cukup Tentang Peristiwa Tindak Pidana Perbuatan Cabul Tersebut
-
Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026: Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer
-
TMMD ke-115 Kodim 0612 Tasikmalaya Lakasanakan Pengaspalan Jalan Desa
-
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Satgas Yonif 715/Mtl Resmikan Rumah Belajar “PELITA PACE MENTARI”


