Tekan Gangguan Kamtibmas Akibat Miras, Polsek Lubuk Pinang Gelar Operasi Pekat

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas yang diakibatkan oleh Miras (Minuman Keras), Polsek Lubuk Pinang melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea SH menyebutkan bahwa Giat Operasi Pekat yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh penyalahgunaan Miras.

“Dan tadi malam anggota yang dipimpin Kanit Provost Aiptu Arip Priyono melaksanakan Operasi Pekat di wilkum Polsek Lubuk Pinang, dengan sasaran Ops Pekat yakni Warung Tuak dan Warung Penjual Miras,” ucap Kapolsek Lubuk Pinang.

Diketahui dari hasil kegiatan itu Polsek Lubuk Pinang menemukan botol anggur merah cap orang tua di warung milik S (36) warga Desa Pondok Makmur SP 2 Air Manjuto. Dari warung milik Sdr. Wg (45) warga Desa Agung Jaya SP6 Air Manjuto ditemukan 2 botol Anggur Merah Merk Columbus.

Dari warung tuak milik A (35) warga Gg. Becek Arah Tiga Lubuk Pinang, dan di warung tuak milik Bun (60) Gg.Becek Lubuk Pinang ditemukan dan diamankan 1 jerigen berisi 30 liter tuak.

“Pemilik Miras ketika didatangi oleh petugas kita bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan serta bersedia menandatangani Surat Tanda Terima Barang Bukti. Semua barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Mapolsek Lubuk Pinang,” tutup Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Gea.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Dekatkan Polri ke Anak usia Dini, Satlantas Polres Mukomuko Kenalkan Program "POCIL" Kepada Pelajar SD IT Al Hafidz

Tags: