REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Kinerja dan Kepatuhan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2022. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (18/4/2023).
Dalam sambutannya, Mendagri meminta jajaran Kemendagri terkait dapat menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Mendagri mengimbau jajarannya agar membaca laporan tersebut secara lengkap. Dia juga meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Bentuk tim dan kemudian segera semua temuan dan rekomendasi ini dikoordinasikan dengan semua komponen-komponen yang ada agar di-follow up semua,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, selama lebih kurang delapan tahun terakhir Kemendagri mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut. Capaian itu, kata dia, bukan hanya karena kerja keras Kemendagri, tapi utamanya adalah berkat masukan-masukan yang disampaikan BPK.
“Sehingga masukan-masukan, temuan-temuan, dan rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI ini menjadi pelajaran bagi kami,” terang Mendagri.

Dia mengatakan, meski Kemendagri memiliki Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), tapi peran BPK bakal membuat penilaian terhadap kinerja Kemendagri lebih komprehensif. Dengan begitu, penilaian tersebut dapat menyempurnakan pekerjaan yang dilakukan Kemendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan rasa terima kasihnya atas masukan yang disampaikan oleh BPK RI. Pihaknya akan patuh dengan menyelesaikan temuan dan rekomendasi dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan. Dirinya berharap, berbagai masukan, rekomendasi, dan temuan ini bakal membuat kinerja Kemendagri menjadi lebih baik dan lebih kuat.
“Saya minta Pak Irjen dan Pak Sekjen koordinasikan dengan semua pimpinan komponen eselon I, eselon II, dan kemudian hasilnya paling lambat 60 hari kita akan serahkan kepada BPK RI,” tandas Mendagri.
Laporan : Sandio
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Peduli Korban Erupsi Semeru, Polwan RI Salurkan Bansos dan Gelar Trauma Healing
-
Sebanyak 460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional
-
Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar
-
Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi
-
Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih, Tingkatkan Kenyamanan Beribadah Umat Hindu di Bali
-
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Raih Peringkat Ketiga se-Sumut Atas Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik
-
Wujud Refleksi Nilai luhur Pancasila, Denzibang1/Stg Lakukan Baksos Sembako Gratis
-
Panglima TNI Gelar Bhakti Sosial di Sarang Prajurit Petarung Marinir Cilandak
-
Pondasi Kokoh Terbentuk Demi Masa Depan Masyarakat, Dandim 0428/MM: “Penyusunan Batu Kali Pondasi Jembatan Perintis Garuda Berjalan Sesuai Standar Teknis”
-
Peringatan HARDIKNAS, Irsan Efendi Nasution dan M. Yusar di Beri Piagam Penghargaan Sebagai Tokoh Pendidikan Kota Padang Sidempuan


