REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Ijang (39 thn) warga Kampung sampalan, Desa Langkap Jaya, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, mengalami nasib naas terjebak dalam lubang bekas galian emas sedalam 35 meter di Kampung Pasawahan, Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/5/2021) lalu. Dan waktu yang tidak sebentar, ijang menjalani saat-saat sepi dan sendiri selama 3 hari di lubang tersebut, dan akhirnya ditemukan dan di evakuasi warga pada Kamis (20/5/2021) lalu.
“Saya sedang mencari burung . Tiba- tiba saja terperosok dan masuk kedalam lubang yang cukup dalam dan sempit lubangnya,” ucap ijang kepada wartawan Reaksimedia.com Rabu (26/5/21).
Ijang mengaku tetap sadar selama berada didalam lubang Dirinya terus berteriak minta tolong namun tak ada yang mendengar, Ajaibnya Ijang tak merasakan lapar ataupun haus.
“Teriak terus saya, malah batere (lampu senter) saya senter- senter dari siang sampai malam. Senapan saya bawa, handpone juga ngikut, semua masuk ke bawah lubang, dan tidak ada sinyal handpone, sampai akhirnya ngedrop baterai handpone saya,” bebernya.
Akhirnya penemuan Ijang dalam lubang berawal dari kecurigaan warga melihat keberadaan sepeda motor yang terparkirl lebih dari satu hari dilokasi tersebut
” Iya warga melihat motor saya disitu terus sampai akhirnya mencari dan menemukan saya dalam lubang ” tandasnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Mantabkan Rencana Pembangunan Tahun 2023, Pemdes Lubuk Pinang Gelar Musdes
-
Pusziad Wakili TNI AD Dalam Pameran ADEXCO TA 2025
-
Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
-
Investor Jepang Lirik Potensi Energi Biomassa Kabupaten Mukomuko
-
Ganjar Diserbu Lautan Manusia Saat Perpisahan:Terima Kasih, Ini Kekuatan Buat Saya
-
Polsek Ciawi Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan
-
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
-
Berikan Dialog Himbauan Terkait Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Citeko Terus Tingkatkan Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat
-
Gus Halim: Transparansi Jamin Hak Warga Negara untuk Tahu
-
Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Hanya Lakukan Konfirmasi Pelunasan

