REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Indonesia Police Watch meminta Polri untuk menjalankan tupoksinya, melakukan pelayanan dan pengamanan serta mengawal unjuk rasa yang akan dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) pada 11 April 2022 mendatang di Istana Negara Jl. Merdeka, Jakarta. Sebab, penyampaian pendapat di muka umum tersebut dijamin oleh Undang-Undang.
Hal itu sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum menyatakan dengan tegas bahwa dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warganegara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk: a.melindungi hak asasi manusia; b.menghargai asas legalitas; c.menghargai prinsip praduga tidak bersalah; dan d.menyelenggarakan pengamanan.
Oleh karenanya, Polri harus dapat menghargai hak warga, masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya melalui standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang baku. Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus dihindari dengan tetap mengedepankan pasukan pengendalian massa (dalmas).
Pergeseran dan penarikan pasukan dalmas dengan pasukan huru hara (PHH) harus dihindari dan dijadikan upaya terakhir apabila situasinya tidak terkendali. Karena, biasanya pergeseran atau pergantian pasukan tersebut, akan memicu gesekan-gesekan antara pengunjuk rasa dengan aparat pengamanan. Tidak jarang, hal ini menimbulkan kericuhan dan situasi chaos.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada peserta aksi mahasiswa 11 April 2022, untuk berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar hukum. “Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, ” ujar Mahfud saat menggelar Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/22).
Bahkan Mahfud menekankan, aparat pengamanan yang bertugas selama aksi, tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam. “Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” jelasnya.
Demo mahasiswa yang akan digelar 11 April 2022 merupakan kelanjutan aksi pada 28 Maret 2022 lalu yang tetap akan menuntut agar Presiden Jokowi untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, sebagai tuntutan pertama yang diusung. Lantaran menurut BEM-SI, sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
Selain itu, tuntutan lainnya, kedua dari BEM-SI yakni mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang terkait Ibu Kota Negara (UU IKN). Ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
Kemudian tuntutan ke-empat, mendesak Jokowi agar mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, mengenai penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Terakhir, ke-enam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma’ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan tidak ada penundaan pemilu 2024 dan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, Presiden telah melarang menterinya untuk bicara soal penundaan dan tiga periode jabatan. Oleh karenanya, IPW mengingatkan, pernyampaian pendapat di muka umum terkait hak konstitusional mahasiswa tersebut tidak boleh juga mengganggu hak orang lain dan ketertiban umum. Disamping juga, jangan sampai ditunggangi pihak lain, untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch
Tags: jakarta
-
Menteri Agama Nasaruddin Umar Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H bersama Menteri Tawfiq
-
KPU: Visi Misi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Harus Sejalan Dengan RPJPD dan RPJMD
-
Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Pengamanan Malam Takbiran dan Salat Idulfitri 1446 H, Waspadai Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
-
Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang Memimpin Langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Konflik Sosial Pemilu 2024
-
Vaksinasi Pelajar, Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Monitoring dan Himbau Prokes
-
Walikota : Irsan Efendi Nasution, SH Lantik 10 orang ASN Eselon III di Lingkungan Pemko Padang Sidimpuan
-
Antisipasi DBD, AKP Teguh Budiyanto Bersama Anggota Bersihkan Lingkungan Mapolsek Lubuk Pinang
-
Peduli Dengan Permasalahan Banjir Di Wilayah, Koptu Johansyah Gerakkan Warga Bangun Parit Secara Gotong Royong
-
Gus Halim: Ada 5 Peran Mahasiswa Wujudkan Society 5.0
-
Pekerjaan Kekurangan Volume Fisik 21 Paket Peningkatan dan Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Bogor TA. 2020

