REAKSIMEDIA.COM | Medan – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin dan rombongan terbatas tiba di Pangkalan TNI AU Soewondo Sumatera Utara pada pukul 17.35 WIB, Selasa (16/11/2021).
Setibanya di Medan, Wapres disambut oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Walikota Medan Bobby Nasution, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, Danlanud Soewondo dan Danlantamal I.
Penyambutan dilakukan dengan adat Mandailing dan adat Simalungun. Keduanya diberikan kain ulos yang kemudian dikenakan di bahu.

Keesokan harinya, Rabu (17/11/2021), Wapres kembali akan memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik yang berlokasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kediaman Dinas Gubernur Sumatera Utara.
Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran FKPD Provinsi Sumatera Selatan tersebut, akan dilakukan juga dialog dengan para Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Wapres bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin dan rombongan terbatas dijadwalkan bertolak kembali ke Jakarta pada pukul 10.00 WIB dan tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma pada pukul 12.20 WIB untuk kemudian melaksanakan agenda yang telah terjadwal di Istana Presiden, Jakarta.
Laporan : Suryadi
Sumber : NN, BPMI – Setwapres
Tags: medan
-
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Legal Drafting Angkatan I Tahun 2023
-
Dampingi Presiden Jokowi, Menteri Basuki: Renovasi TMII Capai 98 Persen, Berkonsep Destinasi Wisata Rakyat
-
Bahas Kerja Sama Bilateral, Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan U.S. Naval Attache
-
Rayakan 17 Agustus di Tambelang Emud Prabowo dan Gemura bagikan Umroh Gratis
-
Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor
-
Gandeng Provider Seluler, Polda Jateng Launching Aplikasi Klepon.in
-
Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama
-
Pimpin Apel Perdana, ini Penegasan Kapolres Gowa
-
Kemendagri: Daerah Perlu Menyusun Perda tentang RUED-P
-
Kebakaran Lahan Alang-Alang Di Bandara Banyuwangi Penanggulangan Cepat, Tidak Ada Korban Jiwa

