REAKSIMEDIA.COM | Magelang – Seorang pelajar menjadi korban pencurian dan kekerasan, pada bulan lalu, Minggu 29 Agustus 2021, di jalan raya sebelah Utara lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Hal ini disampaikan Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin, dalam keterangan Persnya, pada waktu itu, korban datang bersama dua orang temannya untuk nongkrong di samping lapangan Kujon itu.
Karena malam Minggu, lanjut Kapolres, korban bersama dengan teman temannya nongkrong di tempat tersebut. Tiba tiba korban didatangi tiga orang pelaku dengan menggunakan kendaraan Matic.
“Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban,” jelas Kasat Reskrim AKP Muhamad Alfan Armin, Kamis (14/9/21).

Dijelaskan lagi oleh Kasat Reskrim, pada saat itu, korban lari untuk menghindar. Namun, saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada, dibawa oleh para pelaku ini.
“Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polres Magelang melakukan penyidikan dan penyelidikkan kasus ini,” ucapnya.
Dari hasil penyelidikkan, kata AKP Muhamad Alfan Armin, Polres Magelang dapat mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.
Lanjutnya, ketiga pelaku tersebut berinsial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan warga kota Magelang.
“Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah handphone merek, Vivo 12S, Satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unti kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku,” terang kasat Reskrim ini.
Masih kata di kasat Reskrim, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Kasat Reskrim juga menyampaikan pesan Kapolres Magelang kepada warga masyarakat Magelang, agar berhati-hati saat keluar rumah. Saat ini masih pandemi, sehingga tidak terlalu penting untuk keluar rumah, usahakan untuk tidak keluar.
“Kepada para orang tua dan guru, agar dapat membina dan menjaga anak anak untuk mengindari hal hal negatif hingga melakukan tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: magelang
-
IPK Berduka, Wakil Ketua PAC Berastagi Meninggal
-
Jadi Ibu Kota Provinsi Baru, Merauke Punya Tiga Tugas Penting
-
Di Pemalang, Ada Kejutan dari PWI untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-76
-
Penerimaan Terpadu Bintara Polri T.A 2022 Polda Sulteng di Buka, Chek Persyaratannya
-
Kemendagri Apresiasi Daerah yang Realisasi APBD-nya Tinggi
-
Wujudkan 20% Ketahanan Pangan Dana Desa, Pemdes Talang Petai Serahkan Sapi Kepada Kelompok Penerima Manfaat
-
Presiden RI Joko Widodo Pimpin Upacara HUT Ke-76 TNI di Istana Negara
-
Berantas Judi Online Polres Bogor Berhasil Tangkap Para Pelaku
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
Sulitnya Air Bersih di Desa Yumaneri, Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Carikan Solusinya

