REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dua terduga pelaku pencurian dan penadahan dibekuk Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir, terkait hilangnya 1 (satu) unit computer mobil bertempat di Jl.Salo Kel.Penrang Kec.Watang Sawitto Kab.Pinrang pada hari jumat tanggal 25 agustus 2023 sekitar pukul 17.00 wita.
Terduga pelaku pencurian itu berinisial MA(21), warga kecamatan wattang sawitto dan terduga penadah berinisial RF(35) beralamat kec.wattang sawitto kab. pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE, 22 September 2023 menjelaskan kronologis peristiwa dan penangkapan terduga pelaku tindak pidana tersebut.
“awalnya korban mengatakan kepada istrinya bahwa barang barang di mobil sering hilang di bengkel,namun beberapa hari kemudian korban mengetahui bahwa lelaki MA pekerja bengkel yang mengambil 1 unit computer mobil dan barang tersebut telah di jual oleh pelaku MA”
Kasat Reskrim menjelaskan, korban segera melaporkan peristiwa pencurian computer mobil tersebut ke Mapolres Pinrang.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Akhirnya, tim melakukan serangkain penyelidikan dan mendatangi Tkp kemudian mengumpulkan keterangan saksi saksi yang ada di Tkp dan setelah itu tim mengetahui identitas terduga pelaku dan tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan mengamankan terduga pelaku.
kemudian tim melakukan introgasi terhadap terduga pelaku dan diperoleh informasi bahwa barang milik korban telah diberikan kepada lelaki RS dan tim segera bergerak mengmankan pelaku penadah tersebut.
“Setelah dilakukan penangkapan dilanjutkan pemeriksaan pada yang bersangkutan, kemudian pelaku MA mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap korban sedangkan pelaku penadah RS mengakui bahwa barang milik korban yang di berikan oleh pelaku MA untuk di carikan pembeli atau untuk dijual,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, untuk terduga pelaku pencurian dan pendah, ditangkap oleh Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang di rumahnya.
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah diaman kan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Mereka diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit computer mobil dan pendahanya,” tuturnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Giat Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Ciampe Laksanakan Anjangsana kamtibmas dengan Kepala Dusun ( Kadus ) dan ketua Rw/Rt Ds. Bojongrangkas
-
Diduga Tidak Dipergunakan Dengan Semestinya, Bangunan Senilai Milyaran Rupiah Tak Terawat
-
Mentan Dorong Provinsi Lampung Hasilkan 300.000 Bibit Sapi
-
Bejat, Oknum Guru SD Cabuli Muridnya yang Masih Dibawah Umur
-
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi
-
Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar
-
Tidak Butuh Waktu Lama Team Khusus Anti Bandit 308 Bekuk Pelaku Curanmor
-
Kapolres Pekalongan Ajak Masyarakat untuk Ikuti Vaksinasi Covid-19
-
Plt Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor dan Evaluasi PPKM Sesuai Inmendagri No 32 Tahun 2021
-
Sahroni Minta Kepolisian Hentikan Proses Kasus Tiktoker Lampung Bima





