REAKSIMEDIA.COM | Palu – Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda, S.H.,S.I.K menghadiri kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dit Lantas Polda Sulteng dan PT. Bank Rakyat Indonesia Wilayah Sulteng bertempat di Ruang Rupatama Mapolresta Palu.jumat (01/07/2022).
Kingkin menjelaskan bahwa Kegiatan penandatanganan kerjasama dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021, tentang satgas percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri pada kegiatan ke Empat perubahan teknologi Kepolisian moderen (Police 4.0).

Nantinya layanan QRIS (Quik Respone Indonesia Standart) di jajaran Polda Sulteng melayani Pembayaran PNBP SIM, SKCK.
“QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut kiingkin mengatakan Polresta Palu mulai meluncurkan sistem pembayaran dengan cara barcode pada semua layanan melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pelayanan SIM dan SKCK. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Hadiri GBN 2023
-
BUM Desa Ekspor ke Singapura, Gus Halim: Kuncinya Jaga Kualitas dan Kuantitas
-
Wapres Dukung Kiprah Akademi Ilmuwan Muda Indonesia di Berbagai Bidang
-
Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Pinrang kembali Bagikan Sembako
-
BPSDM Kemendagri Gelar Peringatan Isra Mi’raj dengan Webinar Penguatan Iman dan Taqwa ASN BerAKHLAK
-
Teken MoU dengan BKKBN, IPKB Jabar Dukung Percepatan Penurunan Stunting
-
Dipimpin Komandan Kontingen, Atlet Jabar Ziarah ke Makam Cut Nyak Dien
-
Angin Puting Beliung Terjang Lima Desa di Sukabumi
-
Faahakhododo Gulo, Anggota DPRD Nias Selatan Yakin Bupati Nias Selatan Tidak Melindungi Kades Helefanikha
-
Kado Peringatan Hari Otda ke-26, Kemendagri Luncurkan Kovi Otda

