REAKSIMEDIA.COM | Palu – Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda, S.H.,S.I.K menghadiri kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dit Lantas Polda Sulteng dan PT. Bank Rakyat Indonesia Wilayah Sulteng bertempat di Ruang Rupatama Mapolresta Palu.jumat (01/07/2022).
Kingkin menjelaskan bahwa Kegiatan penandatanganan kerjasama dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021, tentang satgas percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri pada kegiatan ke Empat perubahan teknologi Kepolisian moderen (Police 4.0).

Nantinya layanan QRIS (Quik Respone Indonesia Standart) di jajaran Polda Sulteng melayani Pembayaran PNBP SIM, SKCK.
“QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut kiingkin mengatakan Polresta Palu mulai meluncurkan sistem pembayaran dengan cara barcode pada semua layanan melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pelayanan SIM dan SKCK. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Pelaksanaan SKB Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021 Berjalan Lancar
-
Bersama Membangun Desa: Bupati Pinrang Irwan Hamid Membuka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Pertimbangan Desa (BPD)
-
Polsek Sunggal Polrestabes Medan laksanakan Gerebek Kampung Narkoba
-
Tingkatkan Komsos, Anggota Pos Koramil Porto Haria Bergotong Royong Membangun Poskamling
-
Terkait Penangkapan Mafia BBM, KNPI Minta Polres Kepsul Bongkar Sampai Ke Akarnya
-
Aksi Buruh Kemarin, Kapolres Semarang Sampaikan Serangkai Kegiatan Aksinya
-
Koramil 1710-04/Tembagapura Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
-
Wakapolres Gowa Beri Siraman Rohani Personil di Masjid Al Gaffar
-
Kapolres Pekalongan Ingatkan Jajarannya Beserta Keluarganya untuk Tidak Bergaya Hidup Mewah
-
Jateng Disebut Langka Minyak Goreng, Ini Fakta Hasil Investigasi Polda Jateng


