REAKSIMEDIA.COM | Palu – Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda, S.H.,S.I.K menghadiri kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dit Lantas Polda Sulteng dan PT. Bank Rakyat Indonesia Wilayah Sulteng bertempat di Ruang Rupatama Mapolresta Palu.jumat (01/07/2022).
Kingkin menjelaskan bahwa Kegiatan penandatanganan kerjasama dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021, tentang satgas percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri pada kegiatan ke Empat perubahan teknologi Kepolisian moderen (Police 4.0).

Nantinya layanan QRIS (Quik Respone Indonesia Standart) di jajaran Polda Sulteng melayani Pembayaran PNBP SIM, SKCK.
“QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut kiingkin mengatakan Polresta Palu mulai meluncurkan sistem pembayaran dengan cara barcode pada semua layanan melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pelayanan SIM dan SKCK. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Kapolsek Pantau Kegiatan Percepatan Vaksin di Tiap Kelurahan Wilayah Kecamatan Somba Opu
-
Sukses Laksanakan Penataan PKL & Bangunan Liar di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor
-
Pemerintah Pastikan Pembahasan DOB Papua Perhatikan Aspirasi Masyarakat
-
Hadiri Pembukaan CAEXPO 2023, Wapres Serukan Negara-negara ASEAN dan Mitra Strategisnya Kuatkan Kolaborasi dan Integrasi Ekonomi
-
Dorong BUMDesa Ekspor Anggrek, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
-
Kepala BPSDM Kemendagri Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi dan Kelola Kepegawaian secara Profesional
-
Tentukan Arah Pembangunan Desa Tahun 2025, Pemdes Manjunto Jaya Gelar Musrenbangdes
-
Satlantas Polres Demak Tingkatkan Pemantauan dan Pengaturan Arus Lalin Malam Hari
-
Legislator Minta Pemerintah Tegas terhadap Permintaan China Jadikan APBN Penjamin KCJB
-
Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Unras

