REAKSIMEDIA.COM | Palu – Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda, S.H.,S.I.K menghadiri kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dit Lantas Polda Sulteng dan PT. Bank Rakyat Indonesia Wilayah Sulteng bertempat di Ruang Rupatama Mapolresta Palu.jumat (01/07/2022).
Kingkin menjelaskan bahwa Kegiatan penandatanganan kerjasama dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021, tentang satgas percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri pada kegiatan ke Empat perubahan teknologi Kepolisian moderen (Police 4.0).

Nantinya layanan QRIS (Quik Respone Indonesia Standart) di jajaran Polda Sulteng melayani Pembayaran PNBP SIM, SKCK.
“QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut kiingkin mengatakan Polresta Palu mulai meluncurkan sistem pembayaran dengan cara barcode pada semua layanan melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pelayanan SIM dan SKCK. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 di Kabupaten Bogor
-
Jelang Hari H Pemilu Serentak 2024, Polres Mukomuko Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS
-
Berjalan Aman dan Taat Prokes, Kapolda Jateng Apresiasi Pilkades Serentak di Banjarnegara
-
Penuhi Target, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Vaksinasi
-
Ciptakan Kekebalan Kelompok, Pemerintah Percepat Pemberian Vaksinasi Covid-19 Kepada Masyarakat
-
Polri Memutasikan sejumlah Pejabat utama dan Kapolres Jajaran Polda Jateng
-
PGI Meminta Presiden Turun Tangan Menyelamatkan KPK
-
Pemdes Tirta Makmur Salurkan BLT DD kepada 87 KPM, Kades : Kita Berharap kedepannya Warga Semakin Mandiri dan Tidak Tergantung Bantuan dari Pemerintah
-
Rianto Ginting Kembali Terpilih Menjadi Ketua BPD Lingga JuluĀ
-
Diduga Korsleting, Gudang Rumah Warga Ludes Terbakar

