Tingkatkan Pelayanan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng Lakukan Penandatanganan dengan BRI

REAKSIMEDIA.COM | Palu – Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda, S.H.,S.I.K menghadiri kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dit Lantas Polda Sulteng dan PT. Bank Rakyat Indonesia Wilayah Sulteng bertempat di Ruang Rupatama Mapolresta Palu.jumat (01/07/2022).

Kingkin menjelaskan bahwa Kegiatan penandatanganan kerjasama dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021, tentang satgas percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri pada kegiatan ke Empat perubahan teknologi Kepolisian moderen (Police 4.0).

Nantinya layanan QRIS (Quik Respone Indonesia Standart) di jajaran Polda Sulteng melayani Pembayaran PNBP SIM, SKCK.

“QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut kiingkin mengatakan Polresta Palu mulai meluncurkan sistem pembayaran dengan cara barcode pada semua layanan melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pelayanan SIM dan SKCK. (*)

Laporan : Suryadi

Baca juga:  Aplikasi e-Perda, Sebuah Terobosan Atasi Keracunan Regulasi Bagi OPD

Tags: