Tinjau Kegiatan Renovasi Rumdis Mayonif 642 / Kps, Wadan Denzibang 1 / Stg Terapkan K3 serta Prokes

REAKSIMEDIA.COM | Sintang – Detasemen Zeni Bangunan 1 Sintang (Denzibang 1/Stg) menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta Protokol Kesehatan (Prokes) kepada puluhan pekerja konstruksi yang sedang melakukan kegiatan Renovasi/Harbang rumah dinas di Mayonif 642 kapuas Sintang, Jumat (28/05/2021).

“Keselamatan dan kesehatan pekerja patut diutamakan karena mampu mempengaruhi kinerja dan produktivitas,” kata Mayor Czi Weswi Maidani Wadan Denzibang1/ Sintang.

Weswi Maidani mengatakan, saat melakukan pekerjaan konstruksi pekerja tidak hanya memperhatikan sistem atau cara kerja, waktu pelaksanaan saja namun wajib diperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja.

Selain itu, Wadandenzibang 1/Stg juga menghimbau kepada para pekerja kostruksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat bekerja. Sehingga dapat terhindar dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kami berharap dengan penerapan K3 dan protokol kesehatan ini para pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman serta dalam kondisi sehat sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja,” lanjutnya.

Apabila K3 benar-benar diterapkan dengan maksimal menurutnya, akan mengurangi dampak kerugian personil (fisik) dan materiil.

“Tujuan K3 juga agar meningkatnya kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja,” pungkas Wadan Denzibang1/Stg.

Laporan : Samsudin

Baca juga:  Pesan Kapolda Jambi Untuk Pasien Yang Melaksanakan Isolasi Mandiri

Tags: