REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, yang dilayangkan oleh Kevin Al Muhammad Mazaya semakin memanas.
Pasalnya antara kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor saling menuding, dimana pelapor yang membuat laporan ke Kejari dituding hanya motif dendam oleh sang pelapor.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kevin selaku pelapor, karena laporan yang masukkan ke Kejari tersebut tidak ada unsur sakit hati atau dendam terhadap orang yang ia lapor.
Dirinya membuat laporan tersebut dinilai sudah sesuai prosedur, karena laporan yang ia layangkan itu dilengkapi dengan berkas yang lengkap yang dinilai bisa menjadi bukti terhadap pihak penyidik Kejari.
“Apa yang disampaikan mantan Pjs Kepala Desa Air Kasai itu tidak benar, terus terang saja, saya membuat laporan ini tidak ada unsur dendam pada beliau, tapi murni dikuatkan oleh data-data yang ada,” tegas Kevin.
Menurutnya, apa yang disampaikan pihak terlapor itu hanya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atau publik terkait dugaan penyelewengan dana desa yang tengah tahap Penyelidikan oleh pihak Kejari.
Sehingga dengan ini ia berharap pada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan apa yang telah ditudingkan pihak terlapor terhadap dirinya. Untuk saat ini dirinya tetap fokus dengan laporan yang ia masukkan ke Kejari. Sehingga permasalahan ini diselesaikan oleh pihak penegak hukum.
“Intinya, dengan tudingan itu tidak membuat saya surut. Menurut saya apa yang saya lakukan ini sudah sesuai aturan dan dilengkapi data. Biarlah pihak penegak hukum yang menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Kevin.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kapolresta Tutup Kegiatan Pelatihan Kemampuan Dalmas Sat Samapta dan Pembinaan Tradisi Brigadir Remaja Polresta Cilacap
-
Kasal: AKS Perkokoh Soliditas Para Pimpinan Jajaran TNI AL
-
KPPU Jatuhkan Denda RP 1,5 Miliar Ke Lai Bui Min Dalam Perkara Tender Jalan Di Kabupaten Bogor
-
Antisipasi Kasus Penyakit Gagal Ginjal Akut Terjadi Di Mukomuko, Kapolres Instruksikan Jajaran Sosialisasikan Himbauan ke Masyarakat
-
Menparekraf Dorong Pengembangan Potensi Ekraf Lebak Banten Lewat Program KaTa Kreatif
-
Percepatan Panen Rumput Odot Serta Kohe dengan Metode Bios -44, Kodim 0613/Ciamis & UPTD BPPIP Ciamis Jalin Kolaborasi
-
Cegah Aksi Kejahatan dan Obat-obat Terlarang, Ini Arahan Sat Binmas Polres Gowa di Operasi Bina Kusuma 2021
-
Kemendagri dan BNPP Bangun Fasilitas MCK untuk Korban Gempa Cianjur
-
Mendes Yandri Ingatkan Kepala Daerah untuk Sukseskan Asta Cita Prabowo
-
Gus Halim: Pemekaran Provinsi Papua Akan Percepat Kesejahteraan dan Perdamaian di Papua

