REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, yang dilayangkan oleh Kevin Al Muhammad Mazaya semakin memanas.
Pasalnya antara kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor saling menuding, dimana pelapor yang membuat laporan ke Kejari dituding hanya motif dendam oleh sang pelapor.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kevin selaku pelapor, karena laporan yang masukkan ke Kejari tersebut tidak ada unsur sakit hati atau dendam terhadap orang yang ia lapor.
Dirinya membuat laporan tersebut dinilai sudah sesuai prosedur, karena laporan yang ia layangkan itu dilengkapi dengan berkas yang lengkap yang dinilai bisa menjadi bukti terhadap pihak penyidik Kejari.
“Apa yang disampaikan mantan Pjs Kepala Desa Air Kasai itu tidak benar, terus terang saja, saya membuat laporan ini tidak ada unsur dendam pada beliau, tapi murni dikuatkan oleh data-data yang ada,” tegas Kevin.
Menurutnya, apa yang disampaikan pihak terlapor itu hanya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atau publik terkait dugaan penyelewengan dana desa yang tengah tahap Penyelidikan oleh pihak Kejari.
Sehingga dengan ini ia berharap pada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan apa yang telah ditudingkan pihak terlapor terhadap dirinya. Untuk saat ini dirinya tetap fokus dengan laporan yang ia masukkan ke Kejari. Sehingga permasalahan ini diselesaikan oleh pihak penegak hukum.
“Intinya, dengan tudingan itu tidak membuat saya surut. Menurut saya apa yang saya lakukan ini sudah sesuai aturan dan dilengkapi data. Biarlah pihak penegak hukum yang menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Kevin.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Sulitnya Air Bersih di Desa Yumaneri, Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Carikan Solusinya
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Untuk Mempererat Tali Silaturahmi
-
Kapolres Demak Bersama Forkopimda Lakukan Cek Peternakan Sapi dan Kerbau
-
Kembalikan Fungsi Pedestrian, Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta Tandatangani Perjanjian Pemanfaatan Ruang PKL Higienis Sekitar Kampus PUPR
-
Genjot Realisasi APBD dan Tangani Inflasi di Daerah, Kemendagri Turun Langsung ke Provinsi Kepri
-
TNI dan Polri Kawal Ketat Distribusi Oksigen di Jateng
-
1.173 Capaja TNI-Polri, Terima Pembekalan dari Menhan RI, Panglima TNI dan Kapolri
-
Peserta Didik Baru MAN 4 Aceh Besar di kuatkan Moderasi Beragama dan Pengetahuan Riset
-
Rayakan 3 Dekade Alumni Akpol 1991, Kapolda Sulsel Salurkan Bansos untuk Nakes dan warga Papua di Makassar
-
Mendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD Tahun 2021



