REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kembali terjadi perundungan (bulying) di Binus School Simprug, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan restorative justice mempertemukan keluarga pelaku, keluarga korban, dan pihak yayasan sekolah. Kuasa hukum korban masih menunggu keputusan keluarga korban, apakah proses laporan dilanjutkan atau berdamai.
Sunan Kalijaga SH kuasa hukum RE korban perundungan mengatakan, pertemuan antara keluarga korban dan keluarga beberapa pelaku bersama pihak yayasan sekitar 2,5 jam. Namun hasil pertemuan tersebut belum dipastikan apakah kasus ini berlanjut atau selesai dengan perdamaian.
“Tadi kami mendengarkan apa yang diinginkan pihak keluarga yang anaknya di-bully dan juga pihak keluarga pelaku bulying”, ujarnya.

Menurutnya, pihak keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf, dan ingin bersilaturahmi dengan keluarga korban. Bahkan ada orangtua pelaku yang menangis memohon kasus ini dihentikan.
Namun selaku kuasa hukum, tidak bisa memutuskan karena harus melaporkan terlebih dahulu resotorasi justice yang baru dilaksanakan. Agar nantinya pihak korban maupun keluarga mau menerima permohonan maaf dari para pelaku.
Memang dalam pelaksanaan restoratif justice belum melibatkan para pelaku, hanya keluarga pelaku dan pihak yayasan bersama kuasa hukumnya. Dan tak semua keluarga pelaku hadir di pertemuan tersebut yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengacara Yayasan Binus School Simprug
Sementara ayah korban, mengatakan, setelah menghadir pertemuan dan mendapat masukan dari kuasa hukum, ia bertekad melanjutkan kasus perundungan tersebut. Baginya kasus perundungan ini tak boleh ditutup, karena saat ini banyak terjadi perundungan bukan hanya di sekolah menengah tapi juga di SD sampai perguruan tinggi.
“Kami ingin kasus ini lanjut sampai meja hijau, dan saya siap apapun resikonya. Saya melihat banyak kasus perundungan saat ini dan jarang yang sampai tuntas kasusnya., ini juga pembelajaran agar tak ada lagi kasus-kasus seperti yang dialami anak kami”, ujarnya dengan suara bergetar menahan kesedihan, Jumat (13/9/2024).
Sedangkan kuasa hukum yayasan tak memberi tanggapan mengenai pertemuan tersebut. Ia hanya bergegas meninggalkan Pokres Metro Jaksel menuju kendaraaannya. “Bukan saya, saya dari kuasa hukum yayasan”, ujarnya kala dimintai komentarnya.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0428/Mukomuko Bersama Forkompimda Panen Raya Jagung di Desa Tirta Mulya
-
Rutan Kabanjahe Gelar Vaksinasi Kedua, Cegah Penyebaran Covid-19
-
Wujud Sikap Toleransi, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Kerja Bakti Bersihkan Gereja
-
Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
-
Anggota DPRD Sumatera Utara Drs. Penyabar Nakhe Reses di Kabupaten Nias Kepala OPD Kabupaten Nias Sampaikan Usulan Pembangunan
-
Serius di Musik, Sarah Widi Bergabung Dengan Label Alkayco Production Milik Yesi Bintank
-
Pasca Pembakaran Al Quran di Swedia, Polda Jateng Sambangi Tokoh Agama di Wilayah Solo Raya
-
Program Minggu Kasih, Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Warga
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Gotong Royong Bantu Pembuatan Rumah Masyarakat Binaan
-
Sinergi Hari Juang TNI AD 2021, Korem 071/Wijayakusuma Donor Darah Bersama Komponen di Tengah Pandemi Covid-19
Pengacara Yayasan Binus School Simprug

