REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Dalam menerapkan disiplin Protokol Kesehatan ditengah-tengah masyarakat oleh Unit 2 Turjawali Samapta Polres Gowa gelar operasi yustisi di perlintasan depan rumah adat Kabupaten Gowa (Balla Lompoa) Jl. KH. Wahid Hasyim yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Aiptu Rahman Karim, kamis pagi (21/10/21).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehetan antara lain penggunaan masker (Apd).

Ditemukan masih adanya warga masyarakat sekitar 5 (lima) Orang yang terjaring tdk mematuhi prokes (tidak menggunakan masker) sehingga dengan sigap dan humanis personil memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan.
Hal yang kami lakukan ini secara kontinyu digelar Unit Turjawali Samapta Polres Gowa dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kabupaten Gowa, Ucap Kanit Turjawali Samapta Polres Gowa Iptu. Anwar Mansyur.
Secara umum dilaporkan situasi Kamtibmas sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Polres Pinrang Laksanakan Gelar Yasinan di Mesjid Nurul Khaer
-
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Tingkatkan Karakter Anggota Polri, Polres Aceh Utara Gelar Kegiatan Binrohtal
-
Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Karyawan PTFI
-
Polri Sita 10 Jam Tangan Mewah Rp 8 Miliar dari Calon Mertua IK
-
Lantik Pejabat Esselon II, III dan IV Bupati Bogor Minta Para Pejabat Bekerja dengan Profesional dan Inovatif
-
Kepala Badan H.Andi Fahruddin Renreng; Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja 2025 Bappelitbangda Kabupaten Pinrang
-
Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman
-
Pengelola Ponpes Nurul Furqon Akan Digugat Orang Tua Santri, Dianggap Lalai
-
Rampung 100 %, Kodim 0428/MM Gelar Serah Terima Hasil Pekerjaan TMMD ke 113 ke Pemkab Mukomuko

