REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Dalam menerapkan disiplin Protokol Kesehatan ditengah-tengah masyarakat oleh Unit 2 Turjawali Samapta Polres Gowa gelar operasi yustisi di perlintasan depan rumah adat Kabupaten Gowa (Balla Lompoa) Jl. KH. Wahid Hasyim yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Aiptu Rahman Karim, kamis pagi (21/10/21).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehetan antara lain penggunaan masker (Apd).

Ditemukan masih adanya warga masyarakat sekitar 5 (lima) Orang yang terjaring tdk mematuhi prokes (tidak menggunakan masker) sehingga dengan sigap dan humanis personil memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan.
Hal yang kami lakukan ini secara kontinyu digelar Unit Turjawali Samapta Polres Gowa dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kabupaten Gowa, Ucap Kanit Turjawali Samapta Polres Gowa Iptu. Anwar Mansyur.
Secara umum dilaporkan situasi Kamtibmas sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Penantian
-
Tertangkap Tangan Main Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polisi
-
Kasus Hukum David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Terus Menjadi Sorotan Publik
-
Musda Dan Pelantikan KNPI Dihadiri Bupati Karo, Alvi Anbri SE Terpilih Menjadi Ketua Secara Aklamasi
-
Pengembalian Kerugian Negara Oleh Tersangka Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Kab. Muba ke Kejati Sumsel
-
Polsek Limbangan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Tahap II di Balai Desa Limbangan
-
Kapolri Sosialisasikan One Way di Jalan Tol Akan Diperpanjang Hingga Esok Pagi
-
Operasi Patuh Candi 2022: Polres Banjarnegara Sosialiasi Tertib Lalu Lintas pada Masyarakat
-
Ringankan Duka Warga, Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Bantu Pemakaman di Perbatasan
-
Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

