REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Dalam menerapkan disiplin Protokol Kesehatan ditengah-tengah masyarakat oleh Unit 2 Turjawali Samapta Polres Gowa gelar operasi yustisi di perlintasan depan rumah adat Kabupaten Gowa (Balla Lompoa) Jl. KH. Wahid Hasyim yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Aiptu Rahman Karim, kamis pagi (21/10/21).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehetan antara lain penggunaan masker (Apd).

Ditemukan masih adanya warga masyarakat sekitar 5 (lima) Orang yang terjaring tdk mematuhi prokes (tidak menggunakan masker) sehingga dengan sigap dan humanis personil memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan.
Hal yang kami lakukan ini secara kontinyu digelar Unit Turjawali Samapta Polres Gowa dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kabupaten Gowa, Ucap Kanit Turjawali Samapta Polres Gowa Iptu. Anwar Mansyur.
Secara umum dilaporkan situasi Kamtibmas sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Manuver Terakhir KRI Frans Kaisiepo-368 di Laut Mediterania Dengan Bendera PBB
-
UPPA Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Tiga Remaja Terlibat Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
-
Miris Sekolah SDN Karangpawitan III Kelurahan Karangpawitan Karawang Sudah Mau Ambruk, Bantuan Renovasi Belum Kunjung DatangĀ
-
PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober
-
Pemerintah Kota Sukabumi dan Bank Indonesia Resmikan Screen House Hidroponik
-
Bahas Masa Depan Kapuang Sati Ratau Batuah, Forum Generasi Muda Peduli Mukomuko Gelar Diskusi Ringan Dengan Kaum Milineal
-
Panglima TNI Perintahkan Kesiapan Pasukan dan Alutsista Untuk Misi Kemanusiaan ke Myanmar
-
Forum Milenial Nusantara: IKN Nusantara Berdampak Peningkatan Pembangunan Dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Wapres Minta Cetak Olahragawan Berprestasi melalui Desain Besar Olahraga Nasional
-
Yayasan Anak Bangsa Sumatera Ucapkan Duka Sedalam Dalamnya Atas Meninggalnya Istri Dari Menkumham

