REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Dalam menerapkan disiplin Protokol Kesehatan ditengah-tengah masyarakat oleh Unit 2 Turjawali Samapta Polres Gowa gelar operasi yustisi di perlintasan depan rumah adat Kabupaten Gowa (Balla Lompoa) Jl. KH. Wahid Hasyim yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Aiptu Rahman Karim, kamis pagi (21/10/21).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehetan antara lain penggunaan masker (Apd).

Ditemukan masih adanya warga masyarakat sekitar 5 (lima) Orang yang terjaring tdk mematuhi prokes (tidak menggunakan masker) sehingga dengan sigap dan humanis personil memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan.
Hal yang kami lakukan ini secara kontinyu digelar Unit Turjawali Samapta Polres Gowa dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kabupaten Gowa, Ucap Kanit Turjawali Samapta Polres Gowa Iptu. Anwar Mansyur.
Secara umum dilaporkan situasi Kamtibmas sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Di Polres Pemalang, 136 Peserta Ikuti Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Anggota Polri TA.2022
-
Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Sumut,Gelar Pengamanan Objek Vital Dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
-
Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Dalam Rangka Memperingati HUT Korem 172/PWY Ke-62
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Program Unggulan Kementrans Derivatif Dari Asta Cita
-
KPK dan Polri Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kwarnas Gerakan Pramuka
-
Semarakkan HUT Kabupaten Mukomuko ke 20, Dinas DP2KBP3A Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan KB Gratis Untuk Masyarakat
-
Jangan Lupakan Darma Bhakti dan Andil Besar Polri Tangani Covid-19
-
Satgas Madago Raya Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
-
Ingatkan Keselamatan Berkendara, AKP Ara: Jangan Melawan Arus…!!!

