REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Jelang akhir tahun 2022 Sat Reskrim Polres Mukomuko pada, Jumat (30/12/22) berhasil menangkap pelaku dengan dugaan Tindak Pidana Penipuan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH yang dikonfirmasi terkait penangkapan Pelaku berinisial S (60) warga Condong Catur Kec. depok Kab. Sleman Prov. DI Yogyakarta, Sabtu (31/12/22 /).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan,” Pelaku merupakan PNS Kabupaten Mukomuko yang dipecat tahun 2007 dan nekat melakukan aksi penipuan terhadap korban inisial KH warga Desa. Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dengan modus dapat meluluskan anak korban dalam penerimaan Mahasiswa Kedokteran UGM Yogyakarta dengan syarat memberikan Uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah).
” Dan apabila tetap dinyatakan tidak diterima sebagai Mahasiswa Kedokteran UGM Yogyakarta pelaku menjanjikan pengembalian uang dua kali lipat dari jumlah uang yang telah dikirim,” papar AKBP Nuswanto.
Masih disampaikan Kapolres,” Berdasarkan iming-iming tersebut, korban langsung menyetorkan uang kepada pelaku. Namun setelah mengirimkan sejumlah uang anak sdr. KH tetap tidak diterima atau tidak lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Studi Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta,” terang Perwira Dua Melati Emas ini.
Berdasarkan laporan dari sdr. KH, tim Sat Reskrim Polres Mukomuko dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP SUSILO, S. H.,M.H melakukan penangkapan dengan didampingi Babhinkamtibmas Condong Catur Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Provinsi DI Yogyakarta di rumah pribadi pelaku untuk dibawa ke Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku S merupakan PNS Kab Mukomuko yang dipecat tahun 2007, disamping itu pelaku merupakan residivis kasus Upal tahun 2006 yang pernah ditangani Polda Bengkulu dengan BB sebanyak 1,4 M dan yang telah diedarkan sebanyak 10 juta. Dalam kasus upal, pelaku S divonis 6 tahun kurungan penjara di Lapas Malabero Bengkulu hingga bebas pada tahun 2010,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO, S. H., S. IK., M. H selepas mengambil apel kesiapan pengamanan malam tahun baru 2023.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Diduga Telah 3 Hari Meninggal, Jenazah Ditemukan Dalam Ruko
-
Ribuan Kendaraan Diputar Balik, Kabidhumas Polda Jateng: Didominasi di Perbatasan Antar Provinsi
-
Wamendagri: Pemda Berperan Penting Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Kendal Hadiri Musrenbang Kecamatan Ngampel
-
Tampung Keluhan, Polsek Lubuk Pinang Gelar Jumat Curhat Dengan Warga
-
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
-
Jaga Perdamaian Dunia, Wapres Ajak Masyarakat Internasional Terapkan Moderasi Beragama
-
Polsek Lubuk Pinang Sosialisasikan Rekrutmen Polri Melalui Giat Jumat Curhat
-
Kasal: Hari Dharma Samudera, Jadi Gambaran Loyalitas Prajurit Jalasena
-
Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab PJU Kodam Hasanuddin, Ini Pesannya