REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Jelang akhir tahun 2022 Sat Reskrim Polres Mukomuko pada, Jumat (30/12/22) berhasil menangkap pelaku dengan dugaan Tindak Pidana Penipuan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH yang dikonfirmasi terkait penangkapan Pelaku berinisial S (60) warga Condong Catur Kec. depok Kab. Sleman Prov. DI Yogyakarta, Sabtu (31/12/22 /).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan,” Pelaku merupakan PNS Kabupaten Mukomuko yang dipecat tahun 2007 dan nekat melakukan aksi penipuan terhadap korban inisial KH warga Desa. Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dengan modus dapat meluluskan anak korban dalam penerimaan Mahasiswa Kedokteran UGM Yogyakarta dengan syarat memberikan Uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah).
” Dan apabila tetap dinyatakan tidak diterima sebagai Mahasiswa Kedokteran UGM Yogyakarta pelaku menjanjikan pengembalian uang dua kali lipat dari jumlah uang yang telah dikirim,” papar AKBP Nuswanto.

Masih disampaikan Kapolres,” Berdasarkan iming-iming tersebut, korban langsung menyetorkan uang kepada pelaku. Namun setelah mengirimkan sejumlah uang anak sdr. KH tetap tidak diterima atau tidak lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Studi Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta,” terang Perwira Dua Melati Emas ini.
Berdasarkan laporan dari sdr. KH, tim Sat Reskrim Polres Mukomuko dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP SUSILO, S. H.,M.H melakukan penangkapan dengan didampingi Babhinkamtibmas Condong Catur Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Provinsi DI Yogyakarta di rumah pribadi pelaku untuk dibawa ke Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku S merupakan PNS Kab Mukomuko yang dipecat tahun 2007, disamping itu pelaku merupakan residivis kasus Upal tahun 2006 yang pernah ditangani Polda Bengkulu dengan BB sebanyak 1,4 M dan yang telah diedarkan sebanyak 10 juta. Dalam kasus upal, pelaku S divonis 6 tahun kurungan penjara di Lapas Malabero Bengkulu hingga bebas pada tahun 2010,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO, S. H., S. IK., M. H selepas mengambil apel kesiapan pengamanan malam tahun baru 2023.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Garnizun Timika Gelar Bazar TNI Tersebar
-
Mendes Yandri: Dekat Al Quran, Salah Satu Kunci Kesuksesan
-
Setubuhi Anak di Bawah Umur Lelaki Asa Pincara Kini Langsung di Kandangkan
-
Tim Monev Kecamatan Air Manjunto Tinjau Desa Manjunto Jaya Dan Desa Sinar Jaya
-
Pembukaan Jambore Aeromodeling Kabupaten Kendal
-
Dies Natalis FISIP Unpad, Gus Halim Harap Kampus Dampingi dan Membersamai Desa
-
Wapang TNI dan Kasum TNI Hadiri Konferensi Pers Satgas Penertiban Kawasan Hutan
-
Kemendesa PDTT Dukung Program Penyediaan Air Bersih Melalui BUMDesa
-
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam
-
Dit Resnarkoba Polda Kepri Amankan 26 KG Narkotika Jenis Sabu





