REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kepolisian Sektor Jasinga, Polres Bogor, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB oleh tim Unit Reskrim Polsek Jasinga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan lima personel lainnya.
Peristiwa perampasan ini bermula saat korban yang bernama Usup (37), seorang warga Kampung Pariuk, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya di Jalan Tarisi, Kampung Cikacapi, Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, pada Senin, 21 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendekati dengan alasan bahwa sepeda motor yang digunakan belum lunas cicilannya. Padahal, kendaraan tersebut telah lunas dan korban memiliki dokumen lengkap, termasuk BPKB dan STNK. Karena ketakutan, korban menyerahkan kendaraannya begitu saja tanpa perlawanan. Para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan yang cepat dan responsif, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diketahui bernama YS Sementara dua pelaku lainnya, yakni RN dan IP, masih dalam proses pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 5417 FBB, satu lembar STNK, dan satu buah BPKB atas nama korban. Kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp16.000.000.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana perampasan. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti, dan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan,” ungkapnya.
Polsek Jasinga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa. Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Tags: kabupaten bogor
-
Di Minta Kepala Bea Cukai Tindak Tegas Pabrik Gudang Rokok Ilegal Manchester, Non Pita Cukai Bebas Beredar di Pasaran Di Wilayah Batam
-
Tingkatkan Iman dan Taqwa serta Militansi Prajurit Sapta Marga, Korem 041/Gamas Melalui Tim Bintaldam II/Swj Gelar Penyuluhan di Kodim 0428/MM
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Piagam Penghargaan Kepada Personel Yang Memasuki Purnah Tugas
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jerman Hadiri Hannover Messe 2023
-
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-
Kapal Compreng Tenggelam di Cilacap, 1 Orang Belum Ditemukan
-
Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Barat berhasil Amankan 3 Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran
-
Ditemukan Mortir Aktif Peninggalan Perang Dunia ke 2, Polisi Gerak Cepat Ungsikan Warga
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Csr Polres Bogor Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Calon Perwira Remaja TNI-Polri Tahun 2024 Terima Pembekalan Dari Wapres RI

