REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kepolisian Sektor Jasinga, Polres Bogor, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB oleh tim Unit Reskrim Polsek Jasinga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan lima personel lainnya.
Peristiwa perampasan ini bermula saat korban yang bernama Usup (37), seorang warga Kampung Pariuk, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya di Jalan Tarisi, Kampung Cikacapi, Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, pada Senin, 21 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendekati dengan alasan bahwa sepeda motor yang digunakan belum lunas cicilannya. Padahal, kendaraan tersebut telah lunas dan korban memiliki dokumen lengkap, termasuk BPKB dan STNK. Karena ketakutan, korban menyerahkan kendaraannya begitu saja tanpa perlawanan. Para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan yang cepat dan responsif, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diketahui bernama YS Sementara dua pelaku lainnya, yakni RN dan IP, masih dalam proses pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 5417 FBB, satu lembar STNK, dan satu buah BPKB atas nama korban. Kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp16.000.000.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana perampasan. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti, dan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan,” ungkapnya.
Polsek Jasinga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa. Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Tags: kabupaten bogor
-
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Pinrang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang 2024
-
Gowes Warnai Kebersamaan, Dandim Buntok bersama Unsur Forkopimda Bartim dan Bank BRI Peringati Hari Juang TNI-AD ke-77
-
Gerak Cepat, Satlantas Polres Demak Bantu Evakuasi Truk Tebu
-
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor, Amankan 81 Pelajar Yang Terlibat Dalam Aksi Tawuran
-
Hadapi Era Globalisasi, Pendidikan Tinggi Perlu Kembangkan Kerjasama Riset
-
Malam Ramah Tamah Kapolda Sulsel; Koordinasi,Sinergitas & Harmonisasi Unsur Forkopimda Terjalin Sangat Baik
-
Setelah Direnovasi Oleh Satgas Yonif Mekanis 203/AK, Gereja Gumban Hidup Terlihat Lebih Mewah
-
Malam Keakraban Pejuang Inovasi, Gus Halim Ajak Nobar Final Euro dan Copa America
-
Gelaran acara Putri 27th Indonesia 2024 Harmony Diversity Lady Diandra Putri Indonesia DKI 2 Kampayekan Anti Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
-
RSI PKU Muhammadiyah Tegal Salurkan Rp.32 Juta untuk 10 LKSA di Kabupaten Tegal



