REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, di dalam KTP-el terdapat data identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Di dalamnya juga tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh lewat unggahan video di akun Instagram @zudanarifofficial menjelaskan, syarat untuk membuat KTP-el pertama kali cukup menggunakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
“Sekali lagi, cukup dengan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu pengantar RT/RW/kelurahan,” jelas Zudan.
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan, masyarakat yang hendak mengurus KTP-el cukup datang ke Dinas Dukcapil atau unit pelaksana teknis di kecamatan/desa/kelurahan tempat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) difasilitasi.
“Penduduk harus datang langsung tidak bisa diwakilkan karena harus difoto wajah, rekam iris mata, dan sidik jari,” tuturnya detail.
Di akhir video, Zudan mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat agar lekas mengurus KTP-el. Apalagi, syarat dan proses pengurusan tersebut semakin mudah dan tentunya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Zudan menegaskan, berbagai kemudahan yang diberikan oleh jajaran Dukcapil ini merupakan tindak lanjut dari pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Tujuannya, agar pelayanan yang diberikan semakin cepat dan membahagiakan masyarakat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kapolda Jabar Berikan Kuliah Umum pada Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-62 dengan Tema ‘Role Mode Dalam Kepemimpinan Polri’
-
Menparekraf : ‘Festival Kota Tua Majene 2021’ Sebagai Momentum Pemulihan Parekraf di Sulbar*
-
Lantaran Sakit Hati dan Dendam, Mantan Kades di Kendal Nekat Curi Mobil Sampah
-
Saat Pengamanan Rapat Pleno, Kapolres Pidie Nikmati Makan Siang Bareng Anggota
-
Hanya 4 Jam, Satreskrim Polres Serang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan
-
Babinsa Kokonao Bantu Pemasangan Kubah Masjid An-Nur
-
Ciptakan Lingkungan yang Bersih, Anggota Koramil Doko Gelar Kerja Bakti Bersama
-
Bupati Tapanuli Selatan: Terapkan Bahasa Indonesia Tapi Jangan Lupakan Bahasa Daerah
-
Sembunyi di Sebuah Gubuk, Pelaku Pembacokan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Boja
-
Asops dan Kakorlantas Polri Apresiasi Inovasi Jateng dalam Penanganan Nataru

