REAKSIMEDIA.COM | Palu – Setelah sempat mangkir saat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit, penyidik akhirnya menahan Bripka H personil Polres Parigi Moutong (Parimo) selama 20 hari kedepan.
Bripka H yang telah ditetapkan tersangka dugaan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) Warga Tinombo Selatan Kab. Parimo oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sejak Jumat 4 Maret 2022 lalu, mulai Selasa (8/3/2022) telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulteng.
Demikian antara lain penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resmi yang dibagikan kepada media, Rabu (9/3/2022)
“Hari Selasa (8/3/2022) kemarin saudara H personil Polres Parimo telah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ungkap Didik
Didik menambahkan, selesai diperiksa saudara H dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Polda Sulteng terhitung mulai 8 Maret 2022,
Hari ini tim penyidik yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulteng Kompol Ngadimin ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi, agar pemeriksaan lebih cepat, tambahnya
Terhadap saudara H dipersangkakan Pasal 359 KUHP karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, pungkasnya.
Erfaldi alias Aldi (21) diketahui meninggal dunia paska pembubaran unjuk rasa pemblokiran jalan oleh masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) oleh Personil Polres Parimo pada tanggal 12 Pebruari 2022 lalu di Jalan Trans Sulawesi Desa Katulistiwa Kec. Tinombo Selatan Kab. Parimo.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap proyektil yang ditemukan pada korban, berdasarkan hasil uji balistik tim Bidlabfor Polda Sulteng menyimpulkan bahwa identik dengan proyektil yang keluar pada senpi jenis HS-9 nomor seri H239748 yang dipegang oleh Bripka H personil Polres Parimo. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Bahas Upaya Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Malaysia
-
Presiden Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU
-
Sentuhan Lembut Penuh Makna & Karya, Personel Kodim 0428/MM Lakukan Pengecatan Pagar Pengaman Jembatan Perintis Garuda
-
TNI dan Warga Gotong Royong Perkuat Tanggul Pasca Banjir di Langkat
-
Bakti Sosial dan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-62 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
-
Brigjen Said Latuconsina Berikan Reward Kepada Prajurit Lantamal IX Yang Meraih Emas Dalam Kejuaraan Taekwondo Kasal Cup 2023
-
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di TPI Idi
-
Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Penyedia Narkotika Kepada Belasan Napi Rutan Kota Agung
-
Presiden Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2023
-
Dokumen Kependudukan Sudah Tidak Terpakai? Dirjen Zudan: Kembalikan ke Dukcapil atau Musnahkan



