REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman menyampaikan 3 Raperda kepada DPRD setempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan. Rabu, (26/01/2022)
Ketiga Raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Lampung, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Peraturan Daerah kata Ali Rahman, sebagai salah satu Peraturan Perundang-Undangan memiliki landasan Konstitusi dan landasan Yuridis, dengan diaturnya kedudukan Peraturan Daerah dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 18 ayat 6, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan-Peraturan lainnya untuk melaksanakan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan.
“Peraturan Daerah sebagai Peraturan Perundang-Undangan memiliki fungsi mewujudkan kepastian hukum, untuk itu penyusunannya harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” kata Ali Rahman.
Hal ini juga sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah menempatkan Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak Pembangunan Nasional dalam rangka menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
“Oleh karena itu dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan untuk kiranya dapat dibahas bersama-sama, diantaranya :
Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Lampung, dan Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak Way Kanan,” Pungkas nya
Laporan : Yosafat K.y
Tags: Way Kanan Lampung
-
Panglima TNI Hadiri Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Soliditas TNI-Polri
-
Pastikan Berjalan Aman, Lancar & Terkendali, Polres Mukomuko Lakukan Pengamanan Sidang Pemeriksaan Gugatan di Kelurahan Bandar Ratu
-
Mendagri Dorong Pemda Percepat Vaksinasi Jelang Tahun Baru 2022
-
Kunjungi Mabes Polri, Panglima TNI Perkuat Sinergi TNI-Polri
-
Sambangi Lokananta dan De Tjolomadoe, Erick Thohir Dorong Ekosistem Pariwisata Solo
-
Wapres Tinjau Mal Pelayanan Publik Semarang
-
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Wilayah Nusakambangan
-
Pencurian Kabel Gardu PRK 049 milik PT PLN (Persero) UP3 Teluk Naga Tangerang
-
Kapolda Kepri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Di Pesantren Ya Husnayah Hidayatul Mubtadi’in
-
UMBARA Siap Kolaborasi dengan KONI Kabupaten Bogor Cetak Atlet Potensial


