REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintahan daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, di Hotel JS Luwansa, Jumat (18/11/2022). Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wempi menegaskan, kedua peraturan perundangan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemda dalam menyelenggarakan pengelolaan persampahan di daerah. “Saya kembali mengimbau bahwa hal ini adalah merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Selain itu, Wempi menegaskan, Kemendagri senantiasa mendukung setiap upaya pencapaian target pembangunan nasional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, termasuk menyangkut bidang persampahan.
Menurutnya, pengelolaan persampahan merupakan isu strategis nasional yang mesti menjadi perhatian seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat, Pemda, maupun pihak terkait lainnya. Kemendagri terus berupaya mendukung pengelolaan sampah, seperti dengan menyusun rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Dirinya berharap, rencana aksi ini menjadi best practise yang dapat direplikasi di luar wilayah DAS Citarum. “Sehingga dapat menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan pengelolaan sampah daerah,” tandas Wempi.
Sebagai informasi, dalam kesempatan itu Wempi hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi. Hadir pula sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait lainnya. Selain itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 8 bupati/wali kota Provinsi Jawa Barat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
H. A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi “BERIMAN” Pasangan Ideal Dirindukan Warga Kembali Memimpin Pinrang
-
Rapat Pimpinan MPR RI dengan Kementerian Keuangan
-
Menhan Sjafrie Menerima Dubes China Wang, Sepakati Peningkatan Hubungan Bilateral
-
Kunjungi Jateng, Kabaharkam Tekankan Peran Penting Bhabinkamtibmas di Era Pandemi
-
Melalui Mendagri Masyarakat Adat Dayak Nyatakan Dukungan Penuh pada Pemindahan IKN
-
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang, Daerah Level 3 Meningkat
-
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Mengunjungi RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo
-
Tes Hafalan Surat Pilihan Bagi Santri SMP Kelas 1 Ponpes Daarul Muhktarin Rajeg
-
Pelaksanaan Ops Aman Nusa 2 Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Diperpanjang Sampai 17 Agustus 2022
-
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama Bersama Masyarakat Setempat