REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar seminar bertajuk Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media pada Kamis, 4 September 2025, di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor. Seminar ini dihadiri hampir seluruh kepala sekolah dan kepala desa se-Kabupaten Bogor.
Seminar bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan lokal, mengenai peran strategis media massa serta urgensi etika dan keterbukaan dalam menjalin hubungan dengan insan pers.
Narasumber utama wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menegaskan, posisi vital wartawan dalam kehidupan demokrasi sebagai agen kontrol sosial yang beroperasi berdasarkan kode etik jurnalistik dan prinsip profesionalisme.
“Profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang dan independen demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.”
Sementara, Analis Penuntut Umum dari Kejaksaan Yohanna Martalina menjelaskan, pentingnya keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya.
“Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi aparatur pemerintah, termasuk kepala sekolah dan kepala desa untuk menghindari keterbukaan informasi kepada media massa.”
Masih Yohanna dikatakan, Ketakutan menghadapi wartawan sepatutnya menjadi indikasi awal adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan tugas. Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan harus dijamin sepenuhnya agar masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah secara objektif.
Terkait hal ini, wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Sofwan Ali memberikan sikap tegas kepada para kepala sekolah dan kepala desa disebut,
“Sebelum seminar ini, PWI telah melaksanakan edukasi jurnalistik di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.
Peran wartawan bukan sebagai beban negara, melainkan sebagai mitra pengawas yang menjalankan fungsi jurnalistik sesuai kode etik. Wartawan tidak menggunakan anggaran negara untuk tugasnya sedangkan kepala sekolah dan kepala desa mengelola dana publik. Jika ada ketakutan untuk berhadapan dengan wartawan maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius, ujarnya.
“Anggota kami telah melakukan peliputan mendalam terkait aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa. Banyak informasi yang telah kami ungkap sebagai pintu masuk untuk investigasi lebih lanjut.”
Lanjut Sofwan menurutnya, bila ditemukan indikasi penyalahgunaan dana sudah sepatutnya penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik, katanya.
Wartawan sebagai kontrol sosial pemerintah pusat maupun daerah, wajib mengawasi pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah pusat terkait dana desa dan juga mengawasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Media rawan di salahgunakan oleh oknum-oknum yang hanya memperkaya diri sendiri dan disinilah peran aktif semua masyarakat domana tidak hanya wartawan yang mengawasi.Tentunya saat ini,
sesuai arahan pak Presiden Prabowo Subianto.
Lanjutnya karena seminar ini menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi antara pemerintah daerah, media dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan keterbukaan informasi yang dijamin oleh regulasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses seluas-luasnya terhadap informasi publik, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Laporan : Johannes. P
Tags: kabupaten bogor
-
Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran Dalam Rangka HUT Lalu Lintas ke-69 Tahun 2024
-
SUPARJI : Dokumen Yang Diajukan Firli Bahuri Untuk Kepentingan Pembuktian
-
Ketua KPU Pinrang Muhammad Ali Jodding Tampil Didepan Sidang Bacakan Surat Keputusan Hasil Pemilu 2024
-
Pemdes Tirta Mulya Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahun 2022 Kepada 83 KPM
-
Pj.Bupati Pinrang Mengungkapkan Bahwa Masukan Para Peneliti Dalam Tugasnya Akan Menjadi Dasar Pengembangan Sektor Perikanan
-
Perjanjian Kerja Sama Dewan Pers dan Bareskrim
-
Rangkaian Pertemuan Pertama Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN 2023
-
Ketum Suharso Hadiri Pembukaan Muswil PPP Kalimantan Utara
-
Antusias Masyarakat Ikuti Vaksinasi Malam di GOR Bahurekso Kendal
-
Pohon Tumbang di Bojong Sempat Bikin Arus Lalulintas Macet





