REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Aksa tukang jambret merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi momok masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan. Pasalnya, mereka kerap kali rentan menjadi korban penjambretan. Telah banyak kasus penjambretan dan korbannya memang kebanyakan adalah seorang wanita.
Seperti Kejadian Pada Rabu siang 31 Juli 2021 lalu di Depan Toko Jangkrik Jalan Dr Wahidin Husodo Makassar, yang menimpa SU (60) yang sementara berada di depan toko Jangkrik usai berbelanja, tampa korban sadari pelaku jambret mengendarai motor menghampiri korban dan menarik kalung emas 3 Gram milik korban yang sementara dipakai di leher.
Untungnya THE GHOST DERMAGA Resmob Polres Pelabuhan Makassar bersama opsnal Polsek Wajo dan diBack Up Oleh Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap para pelaku Jambret SPESIALIS KALUNG EMAS tersebut pada Selasa (7/09/2021) dinihari di Jl. Andi Tonro 6 Belakang kuburan Kec. Tamalate Kota Makassar.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Wajo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Merespon hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan memberikan himbauan agar kejadian tersebut tidak terulang.
E. Zulpan mengatakan meskipun melihat situasi sudah aman, namun masyarakat harus tetap waspada dan tidak meremehkan situasi yang ada. Kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat setiap waktu dan dalam segala kondisi apapun, harus tetap dilakukan.
“Ya kalau bisa jangan lewat tempat rawan atau sepi, waspada dengan lokasi sekitar, jangan pakai barang mencolok dan hindari bermain ponsel saat berada di pinggiran jalan” kata E. Zulpan, Kamis (09/09/2021)
Kabid Humas Polda Sulsel juga mengingatkan pelaku perbuatan jambret dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan terancam menjalani hukuman penjara”, tandasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: Makassar
-
Antisipasi Kegiatan Ilegal, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Periksa Kendaraan yang Melintas di Jalan Perbatasan
-
Jual Wanita Untuk Jadi PSK, Polres Mukomuko Tangkap 2 Pelaku TPPO
-
Personil Polres Bogor Cegah Kejahatan di Pemukiman Warga Dengan Melaksanakan Pemolisian Rw Di Wilayah Kab. Bogor
-
Selesai Januari 2023, Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Dorong Pariwisata di Jawa Timur
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Caringin Lakukan Silahturahmi dan Dialogis Kamtibmas dan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
Perkuat Ekonomi Masyarakat, Kementerian PUPR Bangun Pasar Induk Kota Batu
-
Kemendagri Tekankan Pentingnya Komitmen Pemda Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
-
Dukung Terwujudnya Kamtibmas Kondusif, Pemerintah Kecamatan V Koto Gelar Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban & Perlindungan Masyarakat
-
Jaga Kekompakan & Kebersamaan, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Nobar di berbagai Titik Lokasi
-
Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara

