REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Unit Pelaksana Teknis dibawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten saat ini sudah mengalami over kapasitas yang menyebabkan rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Guna mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Tangerang melaksanakan pemindahan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (15/6).
Sebanyak 128 (seratus duapuluh delapan) warga binaan pemasyarakatan dipindahkan secara terpisah ke Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon dengan pengawalan melekat dari petugas Lapas dan bantuan pengamanan dari Polres Metro Tangerang Kota.

Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang menuturkan, “Dalam rangka mewujudkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang aman dan nyaman, kami melaksanakan pemindahan warga binaan agar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban”.
Kadek juga menambahkan, “Kami berharap para narapidana yang dipindahkan dapat terus mengikuti pembinaan di Lapas yang baru,”. Kegiatan ini juga merupakan langkah mewujudkan 3 kunci pemasyarakatan maju yakni, deteksi dini, berantas narkoba, dan juga sinergi. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: tangerang
-
Kadishut Kaltim: Kawasan IKN Masih Tanggung Jawab Kami
-
Yenny Wahid Undang Wapres Buka Acara Peringatan Harlah 1 Abad NU di TMII
-
Babinsa Kademangan Dampingi Penyaluran BLT DD di Wilayah Binaannya, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Danlanud Laksanakan Halal Bihalal Dengan Pengurus PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin
-
Wapres Apresiasi Penyelenggaraan KTT Liga Arab
-
Polsek Teras Terunjam Jumat Curhat dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemdes Teras Terunjam
-
Kasdam XII/Tpr Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Periode 1 Oktober 2021
-
Pemerintah Tegas Berantas Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Menyambut Baik Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Kunjungi Kampung Halaman
-
Komitmen Pemda Penting untuk Wujudkan Smart City

