REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, komitmen pemerintah daerah (Pemda) penting untuk mewujudkan smart city. Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Penutupan Riset Transformasi Digital Indonesia (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) secara virtual, Senin (27/12/2021).
“Komitmen (Pemda) ini membutuhkan energi yang luar biasa, terutama oleh para pemimpin daerah dalam rangka menciptakan, mengembangkan, serta mengaplikasikan konsep smart city di Indonesia,” katanya.

Safrizal menjelaskan, smart city merupakan sebuah tatanan kota yang mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi, teknologi digital di semua bidang, untuk meningkatkan performa layanan, mengurangi biaya dan konsumsi sumber daya serta berinteraksi secara lebih efektif. Adapun masyarakat menjadi customer atau pelanggan dari pemerintah daerah.
“Pengembangan smart city bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih, akuntabel dengan layanan publik yang baik, ramah lingkungan, serta dapat mewujudkan keamanan bagi warganya,” terangnya.
Adapun sektor-sektor yang terus dan dapat dikembangkan dalam smart city, antara lain sektor transportasi, lalu lintas, utility, pengelolaan limbah, sampah, manajemen bencana, manajemen pemerintahan, dan layanan publik.
“Termasuk di antaranya adalah kependudukan, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, security digital, dan lain sebagainya,” terang dia.
Ia melanjutkan, laju pengembangan konsep smart city di Indonesia memiliki dua arah. Pertama, top-down, konsep pengembangan smart city dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah. Kedua bottom-up, konsep pengembangan smart city dari bawah ke atas yang berlangsung di berbagai kabupaten/kota dengan pengembangan inovasi dan aplikasi.
“Peluang untuk mewujudkan pengembangan konsep smart city menjadi semakin besar dengan adanya dukungan yang tadi merupakan komitmen yang kuat dari presiden dan para pejabat tinggi pengambil kebijakan, tersedianya regulasi yang mendukung digitalisasi, dan mulai terbangunnya IT,” tuturnya.

Safrizal merinci pula beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mendorong percepatan implementasi smart city di Indonesia. Di antaranya mengubah pola pikir (mindset) pentingnya informasi dan teknologi; membuat regulasi terkait digitalisasi; memperbaiki database tunggal; mendorong transaksi nontunai; memperluas infrastruktur internet; penggunaan kecerdasan buatan; meningkatkan anggaran digitalisasi; menciptakan green city; serta mempelajari best practice dan inovasi dari kota lain atau dunia internasional untuk direplikasi.
“Tidak harus semua ditemukan baru, sebagian direplikasi, sehingga pengembangan smart city bisa menghemat waktu juga, tidak seharusnya kita menggunakan metode trial dan error terus menerus. Namun kesuksesan di tempat lain bisa dimodifikasi dan direplikasi di tempat yang lain agar menghemat waktu,” tandasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Antisipasi Dampak Inflasi, Kemendagri Ajak Daerah Lakukan Tindakan Preventif
-
Razia Miras, Polsek Serang Temukan Ratusan Botol Miras
-
Sinergitas TNI AD Bersama KEMENDAGRI Dalam Perspektif Intelijen di Daerah Perbatasan Indonesia
-
Sering Melihat Mama Wendius Berjalan Tanpa Alas Kaki, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Sepatu
-
Bakamla RI Hadiri Pertemuan International Seapower Symposium (ISS) Tahun 2023
-
Vaksinasi Malam Hari, Sasar Pekerja Warga Yang Sibuk Kerja Siang Hari
-
Kapolres Buka Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Timur Cup Tahun 2022
-
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) Meminta 3 (Tiga) Hakim Pengadilan Negeri Cibinong di Copot Atas Kasus Dugaan Suap
-
Cari Penyebab Kebakaran, Tim Puslabfor Polda Sulsel & INAFIS Polres Gowa Lakukan Olah TKP
-
Tanam Padi Bersama Petani di Tuban, Presiden Apresiasi Penggunaan Pupuk Organik




