REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang melakukan kegiatan Operasi Kepolisian Bina Kusuma 2021 dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya, senin malam (13/9/2021).
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., M.H., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.
“Kita razia toko jamu yang menjual miras di wilayah Hukum Polsek Serang” kata Kompol Bambang.

Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk, penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.
“Total ada 137 botol miras berbagai merk kita sita dan razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya
Selain melakukan kegiatan oprasi Kepolisian Bina Kusuma Maung 2021, Polsek Serang sampaikan himbuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kota Serang.
Laporan : Suryadi
Sumber : Dedi-Humas Polsek Serang
Tags: kota serang
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Lestarikan Budaya Nugal Padi Bersama warga di Perbatasan
-
Babinsa Koramil 428-02/Ipuh Dampingi Petani, Sulap Lahan Kosong Jadi Bernilai Ekonomi
-
Pangdam I/BB Pimpin Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Semester I Tahun 2022
-
Pastikan PTM Berjalan Sesuai Prokes, Pihak Sekolah Bentuk Satgas Covid-19 Pelajar
-
Kurangi Pengaruh Negatif Gadget/Handphone Pada Anak Lewat Fasilitas Outbound di Mako Yonif Raider 613/Raja Alam
-
Presiden Jokowi Resmikan Shortcut Mengwitani-Singaraja, Tingkatkan Konektivitas Menuju Bali Utara
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor sambang DDS ke warga dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR & PDB Awards 2024
-
Ensutouch dan Balezza Entertainment Ikat Kerjasama dalam Festival Model Batik Indonesia
-
Riset Unmul: Peningkatan Transparansi Informasi dan Komunikasi Diperlukan Untuk Hindari Konflik di IKN

