Razia Miras, Polsek Serang Temukan Ratusan Botol Miras

REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang melakukan kegiatan Operasi Kepolisian Bina Kusuma 2021 dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya, senin malam (13/9/2021).

Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., M.H., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.

“Kita razia toko jamu yang menjual miras di wilayah Hukum Polsek Serang” kata Kompol Bambang.

Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk, penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.

“Total ada 137 botol miras berbagai merk kita sita dan razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya

Selain melakukan kegiatan oprasi Kepolisian Bina Kusuma Maung 2021, Polsek Serang sampaikan himbuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kota Serang.

Laporan : Suryadi
Sumber : Dedi-Humas Polsek Serang

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Serang Kota Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tags: