REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang melakukan kegiatan Operasi Kepolisian Bina Kusuma 2021 dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya, senin malam (13/9/2021).
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., M.H., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.
“Kita razia toko jamu yang menjual miras di wilayah Hukum Polsek Serang” kata Kompol Bambang.

Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk, penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.
“Total ada 137 botol miras berbagai merk kita sita dan razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya
Selain melakukan kegiatan oprasi Kepolisian Bina Kusuma Maung 2021, Polsek Serang sampaikan himbuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kota Serang.
Laporan : Suryadi
Sumber : Dedi-Humas Polsek Serang
Tags: kota serang
-
Diaz Hendropriyono Staff Khusus Presiden RI Hadiri Temu Alumni Acara Dengar Yang Muda Yang berprestasi Bersama PKPI Sumsel
-
Antisipasi Terjadinya Lakalantas, Sat Lantas Polres dan Dishub Mukomuko Gelar Pemeriksaan Ranmor Di Daerah Rawan Kecelakaan
-
Kepala Bakamla RI Tinjau Kesiapan Unsur dan Personel Zona Bakamla Barat
-
“Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati”, Polsek Lubuk Pinang Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Karhutlah Kepada Warga
-
Transformasi Digital Diperlukan untuk Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
-
Buka Turnamen Futsal Bupati Cup ke 1 FMM Mukomuko, Bupati Sapuan : Jaga Fair Play dan Junjung Tinggi Sportivitas
-
Bupati Kendal: Safari Shalat Jum’at Sebagai Sarana Silaturahmi
-
Komitmen Menjaga Bumi Hibualamo Tetap Aman dan Kondusif, Polres Halmahera Utara Buktikan Tindakan Nyata Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Narkoba
-
Raih Penghargaan dari Masjid Istiqlal, Komitmen Sosial Ramadan Jadi Sorotan
-
Presiden Jokowi Ajak HIPMI Bangun Ekosistem Usaha yang Makin Baik


