REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang melakukan kegiatan Operasi Kepolisian Bina Kusuma 2021 dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya, senin malam (13/9/2021).
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., M.H., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.
“Kita razia toko jamu yang menjual miras di wilayah Hukum Polsek Serang” kata Kompol Bambang.

Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk, penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.
“Total ada 137 botol miras berbagai merk kita sita dan razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya
Selain melakukan kegiatan oprasi Kepolisian Bina Kusuma Maung 2021, Polsek Serang sampaikan himbuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kota Serang.
Laporan : Suryadi
Sumber : Dedi-Humas Polsek Serang
Tags: kota serang
-
Berikan Nasihat Pernikahan untuk Kaesang-Erina Gudono, Wapres Pesan Jaga Pernikahan dengan Cinta, Kasih Sayang dan Pengertian
-
Diduga PT Sukses Jaya Wood Rampas Tanah Adat, Ketua LSM-HAS Lapor ke Presiden Prabowo
-
Wali Kota Sukabumi : Tes Kebugaran, Seleksi Layak Tidak Layak Tampil di Porprov 2022
-
Jelang HUT Bakamla RI ke-18, Pangkalan Bakamla Batam Gelar Donor Darah
-
Publikasi Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
-
Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau
-
Kontingen Kabupaten Bogor Hadiri POPWILDA 2026 Di Gor Arcamanik Jabar.
-
Dirjen Bina Bangda Dorong Provinsi Aceh Lakukan Kolaborasi guna Percepat Penurunan Stunting
-
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Indonesia Perkuat Kerjasama Dalam Manajemen Air di Asia
-
Awali Tugasnya Sebagai Dandim Kab. Bandung, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto Sambangi Tokoh Agama dan Pemerintahan

