REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang melakukan kegiatan Operasi Kepolisian Bina Kusuma 2021 dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya, senin malam (13/9/2021).
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., M.H., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.
“Kita razia toko jamu yang menjual miras di wilayah Hukum Polsek Serang” kata Kompol Bambang.

Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk, penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.
“Total ada 137 botol miras berbagai merk kita sita dan razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya
Selain melakukan kegiatan oprasi Kepolisian Bina Kusuma Maung 2021, Polsek Serang sampaikan himbuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kota Serang.
Laporan : Suryadi
Sumber : Dedi-Humas Polsek Serang
Tags: kota serang
-
Kepala Lingkungan 10 Gg Lau Bawang : Buat Bangunan Drainase Dan TPT Di Daerah Rawan Longsor
-
Semarang Kembali Diterjang Banjir, Polda Jateng dan SAR Gabungan Lakukan Evakuasi
-
Kasad Wujudkan Mimpi Henz Songjanan Jadi Prajurit TNI AD
-
Selaku Ketua Dewan Pertimbangan, Wapres Ingatkan MUI Terus Jaga Independensi
-
Tinjau Vaksinasi di Surabaya, Kapolri: Datangi dan Layani Warga yang Ada Di Titik Tak Terjangkau
-
Ciptakan Nataru Aman, Polres Batang Intensifkan Patroli
-
Dandim 0428/MM Berikan JamDan Pelepasan Cuti & Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit
-
Ops Patuh Candi 2021, Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Paket Sembako dan Masker
-
Kematian Ferel Chiristian Siahaan Belum Terungkap Kenerja Kapolresta Pematang Siantar Di Pertanyakan
-
Kodim 0808/Blitar Gelar Acara Serah Terima Jabatan Perwira dan Tradisi Pelepasan Anggota yang Memasuki MPP


