REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang melakukan kegiatan Operasi Kepolisian Bina Kusuma 2021 dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya, senin malam (13/9/2021).
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., M.H., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.
“Kita razia toko jamu yang menjual miras di wilayah Hukum Polsek Serang” kata Kompol Bambang.

Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk, penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.
“Total ada 137 botol miras berbagai merk kita sita dan razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya
Selain melakukan kegiatan oprasi Kepolisian Bina Kusuma Maung 2021, Polsek Serang sampaikan himbuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kota Serang.
Laporan : Suryadi
Sumber : Dedi-Humas Polsek Serang
Tags: kota serang
-
Didamping Ratusan Relawan dan Parpol Pendukung, Sapuan Wasri Daftar ke KPU Mukomuko
-
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
-
Kunjungan Kerja Ke Polres Mempawah, Kapolda: Tingkatkan Jumlah Vaksinasi, Mengingat Kabupaten Mempawah Terendah Pencapaian Vaksinasinya
-
Kasum TNI : Pembinaan Personel TNI Harus Dilaksanakan Secara Tepat, Obyektif, dan Proporsional
-
Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Sananwetan Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak di Wilayah Binaannya
-
Terima Kunjungan PEKKA, Gus Halim Kampanyekan Peran Penting Perempuan dalam Pembangunan Desa
-
Erick Thohir dan Teten Masduki Optimalkan Belanja BUMN untuk Produk KUMKM, Sudah Rp20 Triliun Realisasi
-
Warga dan Para Babinsa Koramil Cihaurbeuti Kodim 0613/Ciamis Bersihkan Lokasi Longsor
-
Pemateri LK II Cabang Jakarta Raya, Viva Yoga: Harus Membaca dan Memahami Ideologi
-
Inilah Target dan Lokasi Gebyar Vaksinasi IPDN-TNI AL di Papua





