REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) melakukan demo di Pengadilan Negari Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024), Dalam aksi tersebut Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) menuntut, 3 (Tiga) orang majelis Hakim yang terlibat dalam putusan Reg. Nomor : 35/pdt.G/2024/PN.Cbi agar segera mundur sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor. Dan juga meminta agar Komisi Yudisial menindak tegas 3 (Tiga) Hakim yang di duga bermain mata dengan PT. Verri Sonnevile
Adapun Kasus ini, berawal saat 3 (Tiga) orang Majelis Hakim Pengadilan Cibinong di duga, tidak mencerninkan Hakim yang jujur dan adil dalam memutuskan Perkara Perdata Reg.Nomor : 35/pdt.G/2024/PN.Cbi yang telah diputus sejak tanggal 29 Agusrus 2024, karena dianggap cacat hukum.

Dalam kasus atas pengambilan paksa, lahan milik Tumpal Sitorus oleh PT. Verri Sonnevile, saat dalam Persidangan berlangsung, Majelis Hakim dalam memutuskan Perkara, tidak mempertimbangkan Bukti dan Saksi-Saksi yang di hadirkan di dalam Persidangan dan memakai kaca mata kuda dalam memutuskan perkara.
Putra Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR), yang ikut dalam aksi di depan Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, saat melakukan pertemuan dengan Humas Pengadilan Negeri Cibinong, mengatakan hanya mendapat jawaban yang sifatnya normatif. Hal ini dianggap karena Humas Pengadilan Negeri Cibinong adalah bagian dari para Hakim yang terlibat dalam masalah ini.
“Jadi pertemuan dengan Humas Pengadilan Cibinong tadi, Kita hanya mendapat jawaban normatif saja, namun Saya beranggapan, atas pertemuan tadi, sudah mencerminkan, bahwa memang betul apa yang di sampaikan dalam aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) di Pengadilan Negeri Cibinong saat ini, memang benar terjadi bahwa ada permainan 3 (Tiga) orang Hakim dengan PT. Verri Sonnevile.

Selain itu, adapun aksi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Cibinong, menurut Putra Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) bertujuan untuk mengawasi, menyampaikan dan mendorong prihal dengan masalah- masalah yang terjadi khususnya masalah yang dihadapi Tumpal Sitorus terhadap lahan-lahan miliknya yang diambil paksa oleh PT. Verri Sonnevile melalui proses hukum dalam persidangan-persindangan.
Padahal menurut Putra Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR), Tumpal Sitorus adalah sebagai pemilik lahan yang memiliki bukti-bukti berupa surat SHM, AJB dan dokumen lain.
“Kami menduga, oknum Hakim yang menangani kasus dalam persidangan kasus pemilik lahan Tumpal Sitorus, menerima suap, terkait masalah nilai, tidak perlu Kami sampaikan, tapi Kami punya bukti-bukti, yang mana hari ini akan Kami sampaikan ke Komisi Yudisial (KY).
Dalam aksi ini, Putra, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) meminta agar 3 (Tiga) orang Hakim yang terlibat dalam Putusan Perkara ini, agar secara sadar segera mengundurkan diri sebagai Hakim, sebab dianggap tindakan yang bejat, karena dugaan menerima suap, sekaligus di copot dan di tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Putra juga berharap dalam permasalahan dugaan kasus penyuapan ini, meminta agar KPK turun tangan, karena dianggap kasus ini tidak kecil, apalagi dalam permasalahan ini perputaran uang sangat besar sampai puluhan milliar.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Kunjungi Pasar Youtefa Lama, Presiden Sapa Pedagang dan Bagikan Bansos
-
LaNyalla Wanti-wanti Penegak Hukum untuk Tindak Pengemplang Pajak
-
Polsek Tanjungsari Bersama Instansi Terkait Evakuasi Olah TKP Dan Lakukan Penyelidikan Adanya Kebakaran Rumah Yang Diperkirakan Mengalami Kerugian Capai Rp 30 Juta
-
Bhayangkari Demak Beri Semangat Petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2022
-
Terima Kunjungan Kehormatan Deputi PM Australia, Wapres Harapkan Kerja Sama Indo-Pasifik Meningkat
-
Pesan Presiden Jokowi di Hari Anak Nasional 2021 : Tetap Semangat Belajar Meski Tidak di Sekolah
-
Integrasikan Data Satlinmas, Kemendagri Luncurkan Aplikasi Simlinmas
-
Paguyuban Pensiunan PLKB Diharapkan Tetap Mengabdi kepada Nusa dan Bangsa
-
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
-
Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, Kemarin 106 Kejadian, 11 Meninggal Dunia





