REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Rumpin Polres Bogor telah berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat dalam insiden tawuran atau perang sarung di Kp. Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H, menjelaskan bersama dengan tim dipimpin oleh Pawas AKP Chandra Purba, SH, melakukan operasi pada waktu tersebut. Mereka berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran setelah menerima informasi dari warga sekitar.
Para remaja yang diamankan tersebut, berjumlah 14 orang, diduga kuat terlibat dalam persiapan tawuran dengan membawa sarung. Selain remaja, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, termasuk empat buah sarung yang sudah terikat, satu stik golf, satu potongan paralon, dan enam unit sepeda motor.
Data identitas para Pelaku Aksi Tawuran tersebut diantaranya, S bin apudin
Bogor 19 thn, Islam, kp.cepak rangdu Ds. Kampung sawah Kec. Rumpin Kab. Bogor, R Bin Tatang,
Bogor 17 thn, Islam, kp. Cepak rangdu Ds. Kp sawah Kec. Rumpin Kab. Bogor, A Bin Sutisna , Bogor 18 thn, Islam, kp.cepak rangdu Ds. Kp sawah Kec. Rumpin Kab. Bogor, M Rizwan bin A Yani,
Bogor 18 thn, Islam, cepak rangdu Ds. Kp sawah Kec. Rumpin Kab. Bogor, Luki PH Bin Nana,Bogor 13 thn, Islam, Kp. Cigewor Ds. Kp sawah kec. Rumpin kab. Bogor, H, Bogor 17 thn, Islam, kp.cepak rangdu Ds. Kp sawah kec rumpin kab Bogor, M A Bin Komarudin
Bogor 18 thn, Islam, Kp. cepak rangdu Ds. Kp sawah kec. Rumpin Kab. Bogor., W Bin Yahya Bogor 18 thn, Islam, kp. cepak rangdu Ds. Kp sawah kec. Rumpin kab. Bogor , U Bin Adung ( ALM)
Bogor 19 thn, Islam, Kp. Cepak rangdu Ds. Kp. Sawah kec. Rumpin kab. Bogor, U Bin Wawan, Bogor, 19 thn, Islam, Kp. Cepak rangdu ds. Kp. Sawah kec. rumpin kab. Bogor, K Bin Maulana,
Bogor 17 thn, Islam, kp cepak rangdu Ds. Kp. Sawah Kec. Rumpin Kab. Bogor, A Bin Daud , Bogor, 17 thn, Islam, Kp. bincarung ds.kp sawah kec. Rumpin kab.
, S Bahri bin eme, Bogor, 17 thn, Islam, kp. Cigewor DS. Kp. Sawah kec rumpin kab Bogor, dan I, Bogor 15 thn, Islam, kp. Cepak rangdu DS kp. Sawah Kec. Rumpin kab. bogor..
Keterangan para saksi saksi di lokasi TKP Tawuran yang Didapatti dari Bapak IBAD, umur 49 thn, Islam, Kp. Palias Ds.Rabak kec. Rumpin Kab. Bogor, dan Bapak SANUSI, umur 55 thn, Islam, Kp. Palias Ds. Rabak Kec. Rumpin Kab. Bogor.
Proses penyelidikan dan interogasi terhadap para remaja yang diamankan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan melibatkan orangtua, tokoh masyarakat, ketua RT, dan Kepala Desa setempat dan juga pihak sekolah apabila dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut dijaga agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian Bogor terus melakukan tindak lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Ujar Kapolsek Rumpin
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Cek Harga Minyak Goreng, Babinsa Koramil Tipe B 0808/12 Wlingi Blusukan ke Wilayah Binaannya
-
Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL, Kapolda Jateng Apresiasi Unra Berjalan Damai
-
Kepala BNN RI Juarai Lomba Menembak di Ajang Kapolri Cup 2022
-
Danrem 042 Gapu Hadiri Rapurna Tentang Penyampaian Pidato Perdana Gubernur Jambi Terpilih
-
Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi
-
Polri Buru Pelaku Penyebar Hoaks Data KPU soal Pemilu 2024 Bocor
-
Kapolres Batang Pantau Vaksinasi Serentak di Polsek Gringsing
-
2 Jenazah MR X DPO Teroris Poso yang Tewas Mulai di Identifikasi Tim DVI dan Inavis Polda Sulteng
-
Tiba di Qatar, Presiden RI Disambut Hangat Oleh Atase Pertahanan dan Pejabat Indonesia
-
Hj.A.Sri Widiyati Irwan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Pinrang Menghadiri Undangan Kerajaan Melaka

