2 orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI Tahun 2013-2019

IMG 20211110 WA0069 1

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Selasa 23 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
  2. K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Laporan : Suryadi                                        Sumber : Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Baca juga:  KSPI: Lebih dari 30 Ribu Buruh se-Jawa Barat, Banten dan DKI Dapatkan Vaksin Tidak Berbayar (Gratis) atas Kerjasama Mabes Polri dan KSPI

Tags: