REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Selasa 23 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
- K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Laporan : Suryadi Sumber : Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Tags: jakarta
-
Ikuti Lomba Dekranasda di Provinsi Bengkulu, Dekranasda Kabupaten Mukomuko Kembali Torehkan Prestasi
-
Sambut Ramadan 1443 Hijriah, Wapres Minta Umat Islam Perkuat Solidaritas Kemanusiaan dan Persaudaraan
-
Sistem Diperbaiki, PPDB Online Jalur Zonasi Diperpanjang Dengan Tahapan
-
TNI Turut Aktif Dalam Upaya Penanganan Bencana Banjir Provinsi Jambi
-
Menteri Basuki Lantik 2 Pejabat Fungsional Teknik Pengairan Ahli Utama
-
Pengawasan Pembangunan Sarpras, ZidamXII/TPR Bersosialisasi Dengan Masyarakat Sambas
-
Kapolres Mukomuko Tinjau Pelaksanaan Vaksin Polri Presisi Di Desa Tirta Makmur
-
Kegiatan Serbuan Vaksinasi Keliling Polres Mukomuko Di Momen HUT Provinsi Bengkulu Ke-53
-
Sambut HUT JMSI ke-3 Tahun, JMSI Pengcab Lebak Gelar Santunan Yatim dan Jompo
-
Berbuat Asusila, Aipda AL Resmi Dipecat dari Kepolisian