REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Selasa 23 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
- K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Laporan : Suryadi Sumber : Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Tags: jakarta
-
Cegah Aksi Kejahatan di Malam Hari, Personil Polsek Bontonompo Tingkatkan Patroli Blue Light
-
Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, Lima Orangutan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Persemaian Modern Dengan Dukungan Air Baku dari Kementerian PUPR
-
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Sanankulon Bersama Warga Masyarakat Gelar Kerja Bakti
-
Srikandi PPM LVRI Karo Ikut Melakukan Pencarian Herlan Gurning
-
Presiden Jokowi Terima Timnas U-16 di Istana Merdeka
-
Polres Banjarnegara Gelar Patroli PPKM Level 1 Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19
-
Babinsa Koramil Mapurujaya dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang
-
Kopasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Korban Insiden di Jatiwarna, Bekasi
-
Daftar Desa Pemenang Lomba Desa Wisata Nusantara 2024

