REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Selasa 23 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
- K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Laporan : Suryadi Sumber : Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Tags: jakarta
-
Kemendagri Serahkan Jumlah Penduduk per Kecamatan ke KPU untuk Pemilu 2024
-
Kodim Jajaran Korem 061/Sk Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
-
Pelajar Kota Tangerang: Pasti Ada Harapan
-
Pasca di Sidak Sekdakab, KBM di SMPN 10 Mukomuko Belum Ada “Perubahan”
-
Koops Udara II Peringati Nuzulul Quran 1446 H: Kuatkan Aqidah, Mantapkan Ibadah, Perbanyak Sedekah Serta Tingkatkan Iman dan Taqwa
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024
-
Kemendagri: Pelaporan Inovasi Daerah Penting untuk Optimalkan Pembinaan
-
Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Memahami Utuh Aturan Perjalanan Dinas KPK, agar Tak Keliru Beropini
-
Penghijauan dan Lestarikan Lingkungan, Polsek Mukomuko Utara Ajak Pelajar
-
Sinergitas, Kejari Mukomuko Gelar Jalan Santai Bersama Insan Pers di Moment HBA ke 63 dan IAD ke 23





