REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Sosialisasi itu diberikan kepada siswa siswi agar memahami UU ITE, terkhusus tentang ujaran kebencian, pornografi dan lainnya sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum dikemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Suherman melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Arip Priyono pada kegiatan sosialisasi UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terkhusus pasal 285 ayat 1 tentang pemakai knalpot racing, serta UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No.08 tahun 2011 tentang ITE kepada seluruh siswa siswi SMAN 05 Mukomuko didesa Lubuk Pinang, kecamatan Lubuk Pinang, kabupaten mukomuko, Senin (31/1/22).

Setelah sosialisasi tersebut dan dari hasil koordinasi dengan pihak sekolah akhirnya dibuat komitmen dengan seluruh siswa siswi untuk siap dilakukan penertiban dari pihak berwajib apabila masih didapati murid yang memakai knalpot racing, dan bagi siswa siswi yang diduga pernah terlibat tindak pidana dan pernah dilakukan Problem Solving dan RJ (Restorative justice), apabila mengulangi perbuatannya siap dikeluarkan oleh pihak sekolah dan bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut mendapat antusias dari seluruh siswa siswi SMAN 5 Lubuk Pinang, turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Sekolah SMAN 05 lubuk pinang dan para guru pengajar serta Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Akrab & Penuh Kehangatan, Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 Kodim 0428/MM Bersama Masyarakat
-
Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024
-
Gus Halim Lakukan Rehabilitasi dan Evaluasi Menyeluruh Pascakebakaran Gedung Kemendes PDTT
-
Untuk Kedua Kalinya Ahmad Yani Kembali Bertarung Di Pilkades Pulau Betung
-
Menparekraf Dukung Bali Jadi Tuan Rumah World Tourism Network 2023
-
Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang Hadir Perayaan Hut YKB Ke-43 Tahun Secara Virtual
-
Polda Jambi Sambut Aksi Damai Forum Jurnalis Jambi Rangka Solidoritas dan Simpatik Terkait Penganiayaan Jurnalis
-
DUKUNG SABER PUNGLI, Kapolsek Lubuk Pinang : Jangan Ada Lagi Pungutan Yang Tidak Sesuai Aturan
-
Pj. Bupati Pinrang Membuka Secara Langsung Peningkatan Kapasitas Badan Musyawarah Desa (BPD)
-
Babinsa Koramil Kuala Kencana Melayat Warga Yang Meninggal Dunia Sebagai Bentuk Turut Berbela Sungkawa


