REAKSIMEDIA.COM | Batu Bara – Pasca diumumkannya 4 Desa/Kelurahan di Kabupaten Batu Bara sebagai Zona Merah Covid-19, Bupati Batu Bara Zahir, langsung mengeluarkan instruksi kepada Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara mendirikan tenda Posko penerapan dan penegakan Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian.
Menerima instruksi tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Rahman Hadi melalui Kabid Perda Ronald F. Siahaan beserta personil langsung mendirikan tenda Posko Covid-19 di tempat tempat yang rawan kerumunan, Kamis (20/5/2021).
“Kesadaran masyarakat diperlukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan dan terpenting adalah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata Siahaan.
Pantauan wartawan, terlihat Kabid Perda Ronald F. Siahaan beserta personil mulai memasang tenda Posko di beberapa tempat seperti Pasar Delima Indrapura, Pasar Pagi Kebun Kopi, Taman Lima Puluh Kota di ring road, Pasar tradisional Lima Puluh Kota, Simpang Sei Bejangkar dan beberapa tempat wisata pantai di wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Selanjutnya pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama tim Satgas Covid-19 mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Batu Bara untuk tetap terus dapat mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu 5 M + 3 T, demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” lanjutnya.
Sekedar diketahui, pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dipimpin Bupati Batu Bara Zahir, Selasa (18/5/2021), pada laporannya Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusairy mengumumkan empat desa/kelurahan di Kabupaten Batu Bara Zona Merah Covid-19.
Keempatnya adalah Kelurahan Lima Puluh Kota, Kelurahan Indrapura, Desa Lalang dan Desa Kuala Tanjung.
Sesuai instruksi Bupati, Posko melakukan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan demi menekan dan mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, Rabu (19/5/2021) sejak pagi Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Batu Bara Ronald F. Siahaan memberikan instruksi sekaligus mengecek langsung persiapan personilnya untuk mendirikan tenda Posko Kesiapan Satgas Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Satgas Covid-19, berharap agar masyarakat dapat sadar, peduli, serta mau melaksanakan anjuran Protokol Kesehatan.
Laporan : Samsudin
Tags: batu bara
-
Tingkatkan Penerapan SPBE 2024, Pemko Padangsidimpuan Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2024
-
Press Release; Kasat Reskrim Polres Pinrang Ungkap Dugaan Kasus Pencabulan 11 Orang Anak
-
Usai Diguyur Hujan Lebat, Puluhan Rumah Warga Di Kecamatan Air Manjuto Terdampak Banjir
-
Pelepasan Kegiatan OJT Siswa Secapa TNI AD di YONIF RAIDER 300/BJW
-
Polda Jateng Siap Amankan Bigmatch PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
-
Door To Door, Vaksinasi Merdeka Candi Polresta Banyumas Untuk Lansia
-
Gus Menteri Siapkan Kebumen bebas Kemiskinan Ekstrim 2024
-
Perkuat Akuntabilitas BUMDesMa LKD, Gus Halim akan Terbitkan Payung Hukum
-
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar HukumÂ
-
Presiden Jokowi dan PM Marape Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-PNG